Tayangan Pernikahan Artis di TV Sangat Unfaedah, Masyarakat Jabar Sampai Layangkan Protes 9 Kali

- 14 Agustus 2021, 20:52 WIB
Kabar terbaru datang dari prosesi pra pernikahan Lesti Kejora, sang calon suami yakni Rizky Billar memberikan ini ke ibunda dan sang ayah.
Kabar terbaru datang dari prosesi pra pernikahan Lesti Kejora, sang calon suami yakni Rizky Billar memberikan ini ke ibunda dan sang ayah. /Instagram/@rizkybillar



MAPAY BANDUNG - Belakangan ini, tayangan acara pernikahan artis yang disiarkan secara langsung di stasiun televisi menjadi fenomena tak terhindarkan.

Meski sudah beberapa kali Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat menindak stasiun televisi yang menyiarkan rangkaian acara pernikahan artis, namun program tersebut tetap saja ada.

Terbaru, publik dibuat heboh oleh tayangan pra pernikahan artis Lesti Kejora dan Rizky Billar yang disiarkan ANTV dengan durasi yang sangat tidak wajar, yakni selama 7 jam.

Baca Juga: SEDANG BERLANGSUNG! Ini Link Streaming Norwich City vs Liverpool, Live di SCTV dan Mola TV

Ketua KPI Daerah Jawa Barat Adiyana Slamet mengatakan, pihaknya telah menerima aduan dari masyarakat terkait acara pra pernikahan Lesti Kejora dan Rizky Billar.

Surat rekomendasi teguran juga telah dilayangkan ke KPI Pusat.

Sebelum itu, Adiyana menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima puluhan aduan dari masyarakat tentang acara siaran televisi.

Sebanyak 9 di antaranya masyarakat Jabar protes tentang acara pernikahan artis yang ditayangkan live di televisi.

Sembilan surat yang dilayangkan KPID Jabar tersebut berisi program acara televisi yang terbukti melanggar etika penyiaran.

"Setelah kami terima aduan, kami melakukan analisis dan kajian. Hasilnya adalah kita layangkan surat ke KPI Pusat agar menindak stasiun televisi bersangkutan," kata Adiyana saat On Air di Radio PRFM 107.5 News Channel, Sabtu 14 Agustus 2021.

Baca Juga: UPDATE! 12 Daerah di Jabar Masuk Zona Merah, Termasuk Kota dan Kabupaten Bandung

Berikut 9 acara penikahan artis yang ditayangkan langsung oleh televisi dan dinilai melanggar etika penyiaran menurut hasil kajian KPID Jabar:

1. Silet dan Barista (RCTI) menayangkan live prosesi lamaran Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah.

2. Silet (RCTI) menayangkan live prosesi siraman Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah.

3. Ikatan Cinta Aurel-Atta (MNCTV) menayangkan live prosesi siraman Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah.

4. Barista (RCTI) menayangkan live prosesi akad nikah Atta dan Aurel ditayangkan live.

5. Ikatan Cinta Atta-Aurel 'Spesial Akad Nikah' (MNCTV) menayangkan live akad nikah prosesi akad nikah Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah.

Baca Juga: Ditutup Besok, Segera Daftar Program Vaksinasi Kabupaten Bandung di Link Ini

Baca Juga: Viral! Sering Alami Hal Aneh, Ternyata di Kosan Wanita Ini Ada Makam Sebuah Janin

6. Insert Siang (TRANS TV) menyangkan live Akad Pernikahan Ifan Seventeen-Citra Monica yang juga menayangkan permasalahan kehidupan pribadi dalam seluruh isi mata acara.

7. Insert Story (TRANS TV) menayangkan live Resepsi Pernikahan Ifan Seventeen-Citra Monica yang juga menayangkan permasalahan kehidupan pribadi dalam seluruh isi mata acara.

8. Puncak Kisah Cinta Lesti Billar (ANTV), menayangkan live prosesi lamaran Lesti Kejora - Rizky Billar dalam dua segmen, yaitu Lamaran Takdir Cinta Leslar dan Restu Keluarga Leslar.

9. Cinta Abadi Leslar (ANTV) menayangkan live prosesi menuju pernikahan Lesti Kejora - Rizky Billar dengan menggunakan seluruh isi mata acara selama dua segmen, yaitu 'Menghitung Hari' durasi 60 menit dan 'Lepas Lajang, Calon Pemimpinmu dan Kado Terindah Lesti' dengan durasi 360 menit.***

Editor: Rian Firmansyah

Sumber: Prfmnews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah