Tito Karnavian: Setiap Daerah Harus Evaluasi Program PPKM Darurat Secara Reguler

- 19 Juli 2021, 13:35 WIB
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian /

MAPAY BANDUNG - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta setiap daerah yang menerapkan pelaksanaan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat untuk terus melakukan evaluasi.

Instruksi itu tertulis dalam Surat Edaran (SE) Nomor 440/3929/SJ tentang penertiban pelaksanaan PPKM dan percepatan pemberian vaksin bagi masyarakat.

Surat edaran itu ditujukan bagi seluruh kepala daerah di Indonesia dan ditandatangani Mendagri pada 18 Juli 2021, kemarin.

"Pertama, Mengevaluasi secara reguler penertiban pelaksanaan PPKM di wilayahnya untuk mengetahui efektivitasnya menekan penularan kasus Covid-19," tulis Tito dalam surat edaran itu.

Baca Juga: Rekomendasi Menu Idul Adha 2021 yang Cuma Ada di Indonesia

Selain itu, dalam pelaksanaan PPKM Darurat, seluruh aparat Satpol PP diminta untuk tak menerapkan cara yang represif dalam menegakan hukum.

"Memerintahkan jajaran Satpol PP di daerah masing-masing untuk mengutamakan langkah-langkah yang profesional, humanis, dan persuasif dalam pelaksanaan PPKM," ucapnya.

Tito pun menegaskan kepala daerah wajib membantu masyarakat yang kesulitan secara ekonomi sebagai akibat terkena dampak pandemi Covid-19 dan dampak pelaksanaan PPKM.

"Antara lain dengan cara memberikan masker, hand sanitizer, bantuan sembako dan suplemen/makanan sehat, disesuaikan dengan kondisi/kemampuan keuangan daerah," tambahnya.

Halaman:

Editor: Haidar Rais

Sumber: setkab


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x