AA sendiri, lanjut Guruh, sudah menggunakan narkoba sejak tahun 2017.
Baca Juga: Rest Area Tol Cipali Disesaki Pemudik H-2 Jelang Larangan Mudik, Begini Penampakannya
"Kalau AA empat tahun, (dari) 2017. Tidak ada perlawanan (saat ditangkap)," kata Guruh.
Dari hasil penangkapan tersebut, Guruh mengatakan polisi mendapat beberapa barang bukti diantaranya satu butir obat Prohiper dan Handphone. Dari AA, polisi menemukan barang bukti berupa tembakau sintetis seberat 2,57 gram dan Handphone.
Tak hanya DM, AA juga terbukti positif menggunakan narkoba jenis ganja dan benzo.***