Mulai 20 Maret Tarif GeNose di Stasiun Naik Hingga 50 Persen

- 18 Maret 2021, 17:32 WIB
PT KAI menerapkan pemeriksaan tes Covid-19 dengan GeNose C19 di Stasiun Pasar Senen dan Yogyakarta
PT KAI menerapkan pemeriksaan tes Covid-19 dengan GeNose C19 di Stasiun Pasar Senen dan Yogyakarta /Kemenhub

MAPAY BANDUNG – PT Kereta Api Indonesia (KAI) menaikan tarif pemeriksaan GeNose C19 di stasiun mulai Sabtu 20 Maret 2021 mendatang.

Bahkan kenaikan tarif tersebut naik hingga 50 persen dari sebelumnya Rp20 ribu menjadi Rp30 ribu.

“KAI akan semakin meningkatkan pelayanan pemeriksaan GeNose C19 di stasiun dengan secara bertahap menambah lokasi pemeriksaan GeNose C19,” ujar VP Public Relations KAI Joni Martinus.

Baca Juga: Daftar 23 Stasiun Kereta Api yang Sediakan Tes GeNose Covid-19 di Pulau Jawa

Baca Juga: Dua Lokasi di Banjaran Ini Jumat Besok Kena Jadwal Pemadaman Listrik

Selain itu, sebagai bentuk peningkatan pelayanan, pemeriksaan GeNose C19 di stasiun nantinya akan terintegrasi dengan ticketing system KAI, sehingga hasil pemeriksaan GeNose C19 pelanggan tersebut akan otomatis muncul pada layar boarding petugas. Saat ini fitur tersebut sedang dalam tahap finalisasi.

Joni mengatakan bahwa hasil pemeriksaan GeNose C19 di 23 stasiun tersebut dapat dipakai untuk keberangkatan di seluruh stasiun yang melayani perjalanan KA Jarak Jauh.

“Penyediaan pemeriksaan GeNose C19 ini merupakan komitmen KAI terhadap kebijakan pemerintah terkait persyaratan naik KA Jarak Jauh sesuai SE Satgas Covid-19 No 7 tahun 2021 dan SE Kemenhub No 20 Tahun 2021," ujar Joni.

Baca Juga: Resmi Jadi Bupati dan Wakil Bupati Bandung Terpilih, Dadang-Sahrul: Terima Kasih Paslon 1 dan Paslon 2

Baca Juga: Aliran di Rancaekek, Catat Empat Kawasan Ini Besok Dijadwalkan Mati Lampu

Untuk dapat melakukan pemeriksaan GeNose C19 di stasiun, calon penumpang harus memiliki tiket atau kode booking KA Jarak Jauh yang sudah lunas, serta tidak boleh merokok, makan, minum (kecuali air putih) selama 30 menit sebelum melaksanakan tes.

Untuk menggunakan KA Jarak Jauh pelanggan diharuskan menunjukkan surat keterangan negatif GeNose C19 atau Rapid Test Antigen atau RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 3x24 jam sebelum keberangkatan. Khusus untuk keberangkatan pada hari libur keagamaan dan libur panjang diwajibkan menunjukkan surat keterangan negatif screening Covid-19 yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 1x24 jam sebelum keberangkatan.

“Sejak awal hadirnya layanan pemeriksaan GeNose C19 dalam rangka screening Covid-19 pada moda transportasi kereta api berjalan dengan lancar. Kami juga mengimbau kepada pelanggan untuk mematuhi protokol kesehatan dan menerapkan 3M yaitu memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan untuk memutus penyebaran Covid-19 di moda transportasi kereta api,” tutup Joni.***

Editor: Haidar Rais

Sumber: KAI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah