"Pendirian BSI ini merupakan bagian dari dimulainya babak baru pengembangan ekonomi dan keuangan syariah, yang dimulai sejak diterbitkannya Perpres Nomor 28 Tahun 2020 tentang Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS),” jelas Wapres Ma'ruf Amin.***