"Saya minta pemerintah mengimbau perusahaan ataupun industri agar mengikuti kebijakan tersebut dengan tidak memberikan cuti bersama bagi karyawannya. Hal itu agar dengan komitmen bersama seluruh pihak maka diharapkan dapat efektif menekan kasus Covid-19," ujarnya.
Baca Juga: Gara-gara Hair Dryer Ditinggal, Sebuah Rumah di Antapani Nyaris Ludes Terbakar
Menurut Aziz, pengusaha harus dapat menjalankan anjuran dan kebijakan Pemerintah tersebut demi terciptanya Indonesia sehat dan keinginan seluruh masyarakat untuk pulihnya ekonomi.
Azis juga meminta TNI dan Polri untuk menyusun strategi mengawasi dan mengatur ketertiban dan kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan Covid-19.
Dia menilai aparat dan Satgas Covid-19 harus tegas mengawasi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan.***