Menhub Minta Kegiatan Padat Karya Terus Dilakukan Karena Banyak Orang yang Membutuhkan

- 22 Februari 2021, 09:31 WIB
Menhub Budi Karya di Stasiun KA Bandung saat meninjau program padat karya pada sektor perkeretaapian pekan lalu.
Menhub Budi Karya di Stasiun KA Bandung saat meninjau program padat karya pada sektor perkeretaapian pekan lalu. /Kemenhub

MAPAY BANDUNG - Pandemi Covid-19 membuat banyak orang kehilangan pekerjaannya. Oleh karena itu, Pemerintah berupaya keras menyediakan lapangan kerja agar ekonomi warga terjaga.

Salah satu bentuk lowongan kerja yang tersedia adalah kegiatan padat karya yang dilakukan oleh pihak PT KAI.

Menurut Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya, kegiatan padat karya dengan mempekerjakan warga sekitaran stasiun KA merupakan langkah yang baik dan layak ditiru di tempat lain.

Baca Juga: Ariel Noah Ungkap Alasan Membuat Kanal Youtube: Buat Menjalin Komunikasi Sama Sahabat

"Di masa pandemi ini, banyak saudara kita yang kurang beruntung dan tidak mudah mendapatkan pekerjaan. Sehingga saya minta program padat karya ini dilakukan secara continue, jangan cuma sekali. Setelah dilakukan di Bandung, dilanjutkan ke Cirebon sampai Purwokerto, sehingga orang-orang yang tinggal di sekitar stasiun itu mendapatkan penghasilan," kata Menhub di Stasiun KA Bandung saat meninjau program padat karya pada sektor perkeretaapian pekan lalu.

Di stasiun Bandung saat ini ada proyek penggantian sistem persinyalan Bandung - Ciroyom yang melibatkan sekitar 100 orang tenaga kerja.

Baca Juga: Setelah Sinovac, Pemerintah Akan Datangkan Vaksin Astrazeneca, Jokowi: Akhir Februari Atau Awal Maret

Dikutip dari laman resmi Kemenhub pada hari ini, Kementerian Perhubungan menargetkan dapat menyerap 646 tenaga kerja (140.871 orang hari) pada program padat karya sektor perkeretaapian di wilayah Jawa Barat tahun 2021 dengan total biaya upah sebesar Rp 13,8 Milyar.

Adapun secara rinci kegiatan padat karya yang dilakukan pada sektor perkeretaapian di wilayah Jawa Barat pada tahun 2021 diantaranya adalah :

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Sumber: Kemenhub


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x