Pihaknya telah mengirimkan surat ke Kedubes AS di Jakarta sejak awal Januari. Namun baru ada jawaban Selasa kemarin, setelah Orient dinyatakan sebagai bupati terpilih.
Pembohongan Publik
Yugi menilai apa yang dilakukan oleh Orient adalah pembohongan publik dan mencederai sistem perpolitikan di Indonesia.
Baca Juga: Hasil Arsenal VS Wolverhampton Semalam: Arsenal Harus Tunduk dengan Skor 2-1
Baca Juga: Rp4 Miliar Dianggarkan Pemerintah Kota Bandung untuk Penanganan Jenazah Covid-19
Untuk selanjutnya Yugi mengatakan menyerahkan seluruh kasus ini ke KPU dan pemerintah untuk penanganan lebih lanjut.
Untuk diketahui Orient P. Riwu Kore mencalonkan diri sebagai Bupati Sabu Raijua pada Pilkada 2020. Ia mencalonkan diri bersama Thobias Uly. Pasangan Orient-Tobias diusung oleh Partai Demokrat dan PDIP.
Orient-Uly meraih 48,3 persen suara sah berdasarkan hasil rekap akhir KPU Sabu Raijua. Mereka mengalahkan dua paslon lainnya, yakni pasangan petahana Nikodemus Rihi Heke-Yohanes Uly Kale dan pasangan Takem Irianto Radja Pono-Herman Hegi Radja.***