Siap-siap! BLT Rp2,4 Juta Bersiap Dilanjutkan Kementerian Ketenagakerjaan Tahun Ini

- 19 Januari 2021, 15:34 WIB
Tenang, BLT Rp2,4 Juta Masih Terus Disalurkan, Kemnaker Pastikan Penerima Sesuai Target Termin 1 sebanyak 12,4 juta. Untuk termin 3 masih harus didiskusikan setingkat menteri
Tenang, BLT Rp2,4 Juta Masih Terus Disalurkan, Kemnaker Pastikan Penerima Sesuai Target Termin 1 sebanyak 12,4 juta. Untuk termin 3 masih harus didiskusikan setingkat menteri /instagram @kemnaker/



MAPAY BANDUNG
- Penyaluran BLT (Bantuan Langsung Tunai) BPJS senilai Rp2,4 juta bersiap untuk dilanjutkan Kementerian Ketenagakerjaan untuk tahun 2021 ini.

Pada dua termin awal 2020 kemarin, BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp2,4 juta kepada lebih dari 24 ribu pekerja di Indonesia sebagai stimulus di masa pandemi.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyebutkan, BLT BPJS Rp2,4 juta sudah disiapkan dalam APBN tahun anggaran 2021.

Jika sudah dapat arahan dari Presiden dan Kemenko Perekonomian, BLT Rp2,4 juta dengan nama lain Bantuan Subsidi Upah (BSU) ini akan dilanjutkan untuk tahun 2021.

Baca Juga: Nah Lho! 44 Nakes di Kota Bandung Bolos Vaksinasi

Baca Juga: Lihat Minimarket Langgar Aturan PSBB? Lapor Langsung ke Pemkot Bandung

 



Kendati demikian, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah belum bisa memberikan kepastian kapan penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan senilai Rp2,4 juta mulai dilakukan.

"Kami sudah punya hasil evaluasi yang akan kami berikan dan dikoordinasikan dengan Kemenko Perekonomian. Jika kondisi perekonomian kita belum normal kembali, saya kira diskusi tentang Program BSU ini kita bisa pertimbangkan untuk bisa dilakukan kembali pada tahun 2021,“ kata Ida seperti dikutip MAPAY BANDUNG dari laman resmi Kementerian Ketenagakerjaan, Senin 18 Januari 2021.

Ida memastikan, penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan senilai Rp2,4 juta yang datanya telah valid dan tidak ada masalah, maka mempermudah penyaluran untuk tahun 2021 ini.

Baca Juga: Waspada! BMKG Sebut Ada Potensi Cuaca Ekstrem dan Gelombang Tinggi Pada Akhir Januari Ini

Baca Juga: Kepatuhan Memakai Masker dan Jaga Jarak Warga Jabar Meningkat Selama PSBB Proporsional

Diungkapkan Ida, pada Januari 2021 ini, rekonsiliasi data antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Bank penyalur akan selesai dan akan dijadikan sebagai basis data utama jika penyaluran dilakukan kembali pada 2021 ini.

"mudah-mudahan pada bulan Januari ini rekonsiliasi data dengan bank penyalur sudah selesai dilakukan, maka akan kita mintakan kembali ke perbendaharaan negara untuk menyalurkan kembali,” tambah Ida.***

Editor: Indra Kurniawan

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x