Ini Urutan Penghitungan Hasil Pemilu 2024, Diawali Surat Suara Presiden

14 Februari 2024, 14:30 WIB
Jari bertinta setelah mencoblos di Pemilu 2024. /Pikiran Rakyat/Abdul Muhaemin/

BRAGA, MAPAYBANDUNGCOM - KPU telah menginformasikan urutan penghitungan hasil Pemilu 2024 yang digelar hari ini Rabu 14 Februari 2024.

Ketua KPU Hasyim Asyari mengatakan urutan penghitungan hasil Pemilu 2024 akan dimulai dengan surat suara Presiden.

Menurut Hasyim, penghitungan hasil Pemilu 2024 akan dimulai setelah TPS ditutup pada pukul 13.00 WIB.

Baca Juga: Viral Foto Komeng di Surat Suara DPD Pemilu 2024 Jawa Barat Bikin Ngakak, Netizen: Beda Sendiri!

"Setelah itu TPS ditutup dan dilanjutkan dengan kegiatan penghitungan suara," ujar Hasyim Asy'ari, Selasa (13/2/2024).

"Kegiatan penghitungan suara itu akan dimulai dari menghitung suara untuk pemilu presiden," sambung dia.

Setelahnya surat suara Presiden dan Wakil Presiden, lanjut Hasyim, penghitungan suara dilanjutkan dengan menghitung suara anggota DPR RI dan dilanjutkan dengan anggota DPD.

Baca Juga: Terpanjang Ke-2 di Indonesia, Flyover di Bandung Ini Habiskan Dana Rp437 M, Panjangnya 2,8 KM

"Dilanjutkan dengan menghitung suara untuk pemilu DPR. Yang ketiga memilih untuk menghitung suara pemilu DPD," tuturnya.

Adapun untu penghitungan suara terakhir, kata Hasyim, petugas akan lanjut menghitung suara anggota DPRD di provinsi, lalu anggota DPRD kabupaten/kota.

Baca Juga: Website KPU ‘Down’, KLIK 3 Link Alternatif Ini untuk Lihat Hasil Quick Count Pemilu 2024

"Selanjutnya yang keempat, urutan keempat adalah menghitung perolehan suara pemilu DPRD di provinsi dan yang kelima adalah menghitung suara hasil pemilu DPRD di kabupaten/kota," tukasnya.***

Editor: Asep Yusuf Anshori

Tags

Terkini

Terpopuler