Kata Mahfud MD Soal Putusan MKMK Copot Jabatan Anwar Usman: Bisa Seberani Itu

8 November 2023, 21:00 WIB
Mahfud MD. /Instagram Mahfud MD/

MAPAY BANDUNG - Menkopolhukam Mahfud MD menanggapi putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi atau MKMK terkait pencopotan jabatan Ketua MK Anwar Usman.

Menurut Mahfud MD keputusan MKMK mencopot jabatan Anwar Usman sebagai Ketua MK itu di luar ekspektasinya.

Bahkan Mahfud MD mengatakan jika MKMK mengambil langkah berani saat mencopot jabatan Anwar Usman sebagai Ketua MK.

 

Baca Juga: Respon Presiden Jokowi Terkait Hasil Putusan MK Soal Capres-Cawapres 2024, Begini Katanya

"Bagus, bagus saya di luar ekspektasi saya sebenarnya bahwa MKMK bisa seberani itu," ucapnya seperti dikutip ANTARA, Rabu 8 November 2023.

Sebelumnya Mahfud berekspektasi jika Anwar Usman bakal disanksi teguran keras atau skors selama 6 bulan.

"Dugaan saya paling teguran keras atau skors selama 6 bulan tidak mimpin sidang. Tapi ternyata diberhentikan dan tidak boleh mimpin sidang selama pemilu itu bagus, berani," tuturnya.

 

Baca Juga: Persib Bandung Dipastikan Pakai Bandara Kertajati Saat Laga Tandang 17 Desember ke Bali

Sebelumnya diberitakan Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie saat membacakan amar putusan soal Anwar Usman di Gedung MK Selasa, 7 November 2023 kemarin.

Anwar Usman diberhentikan sebagai ketua MK karena dinilai melakukan pelanggaran etik berat dalam putusan MK soal syarat minimal usia capres-cawapres.

Baca Juga: Sering Makan Bakso? Hati-hati Penyakit Mematikan Ini Bisa Serang Tubuh Diungkap dr. Zaidul Akbar

"Hakim terlapor terbukti melakukan pelanggaran berat terhadap kode etik dan perilaku Hakim Konstitusi," kata Ketua MKMK Jimly.***

Editor: Asep Yusuf Anshori

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler