Jenderal Dudung Pastikan 3 Anggota TNI Penganiaya Warga Aceh Hingga Tewas Dihukum Berat

5 September 2023, 21:00 WIB
Jenderal Dudung Abdurachman /Arif Rohidin/

MAPAY BANDUNG - Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), Jenderal TNI Dudung Abdurachman memastikan tiga oknum anggota TNI pelaku penganiayaan Imam Masykur warga Aceh, akan dihukum seberat-beratnya.

"Walaupun yang bersangkutan itu (prajurit) Angkatan Darat, saya sampaikan agar dihukum seberat-beratnya," ujar Dudung Abdurachman di Mabes TNI-AD, Jakarta Pusat, Selasa 5 September 2023.

Menurut Dudung hukuman berat memang sudah layak diberikan kepada 3 anggota TNI tersebut.

 

Baca Juga: Tiket Persib All Stars vs Dortmund Legend Masih Bisa Dibeli Mulai Rp25.000 Aja, Cek Cara Belinya di Sini!

Sanksi di peradilan militer lebih berat daripada hukum sipil. Sekain akan disanksi pemecatan, ketiga oknum prajurit TNI itu juga bakan dijerat pidana.

"Kalau tentara itu hukuman paling berat. Karena apa, satu sisi dia dipecat, kemudian yang kedua ya sama hukumannya kalo misalnya diberlakukan di sipil, kita lebih berat lagi, lebih menderita lagi, kalau menurut saya," tuturnya.

Menurut Dudung, hukuman berat tersebut diberlakukan sebagai efek jera kepada para pelaku.

 

Baca Juga: Jangan Heran Perut Buncit Langsung Kempes Jika Lakukan 2 Tips dr. Zaidul Akbar Ini

Baca Juga: 19 Nama Bayi Perempuan dalam Al-Quran Rangkai 2 Kata yang Bermakna Cantik dan Sholehah

"Sehingga mereka betul-betul merasakan bagaimana akibat dari perilakunya dia. Ini keterlibatan dari TNI AD, saya sampaikan ke dinas hukum agar diproses seberat-beratnya," tukasnya.***

Ikuti berita MapayBandung.com lainnya di Google News.

Editor: Asep Yusuf Anshori

Sumber: pmjnews

Tags

Terkini

Terpopuler