Soal Wacana Ibadah Haji Seumur Hidup Sekali, DPR Setuju

30 Agustus 2023, 19:30 WIB
WAKIL Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily /Istimewa/

MAPAY BANDUNG - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy memberikan usulan tentang larangan haji lebih dari satu kali bagi masyarakat Indonesia. Wacana tersebut muncul sebagai salah satu upaya Pemerintah untuk memotong antrean keberangkatan Ibadah Haji yang begitu panjang.

Menanggapi wacana ibadah haji seumur hidup sekali tersebut, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily mengaku setuju.

Menurut Ace, jika kebijakan ini dilakukan, maka antrean keberangkatan haji dapat berkurang sekaligus memberi kesempatan bagi mereka yang belum menjalankan Ibadah Haji.

 

Baca Juga: Syuting di Garut, Film Tanah Air Kedua Bakal Dibintangi Aktor Korea Kim Bum dan Maudy Ayunda

“Sebetulnya, menurut ajaran agama Islam, kewajiban Haji itu hanya satu kali seumur hidup. Saya setuju larangan naik Haji bagi yang sudah berangkat Haji, kecuali bagi petugas yang memang melayani jemaah Haji,” ucapnya, dikutip Rabu 30 Agustus 2023.

Alasan lainnya juga dilihat dari segi syar'i di mana para ulama sepakat bahwa Ibadah Haji hanya diwajibkan sekali seumur hidup sehingga prioritas berangkat Haji akan diberikan kepada masyarakat yang belum berangkat. Ace setuju dengan pendapat tersebut.

“Selain untuk mengurangi antrean, tentu untuk memberikan kesempatan bagi muslim Indonesia lain yang belum mendapatkan kesempatan menjalankan Ibadah Haji,” tuturnya.

 

Baca Juga: Jelang Persija vs Persib: Bojan Hodak Ingin Bawa Maung Bandung Jauhi Zona Degradasi

Bukan hanya itu, Ace pun berpendapat wacana pembatasan naik Haji juga akan mengurangi tekanan pada Pemerintah dalam mengatur penyelenggaraan Ibadah Haji.

Apalagi pada penyelenggaraan Haji tahun 2023 ini banyak masalah yang dihadapi para jemaah Indonesia.

"Dari penyelenggaraan tahun ini, memang banyak yang perlu diperbaiki dalam tata penyelenggaraan Haji Indonesia. Dengan adanya wacana berhaji sekali seumur hidup, kita berharap penyelenggaraan Ibadah Haji berikutnya dapat lebih baik,” ungkap Ace.

Meski begitu, Komisi VIII DPR RI yang mempunyai ruang lingkup tugas di bidang agama, sosial dan kebencanaan ini meminta Pemerintah memastikan agar melakukan perencanaan matang sebelum mengimplementasikan kebijakan berhaji sekali dalam seumur hidup.

 

Baca Juga: Cegah Penyakit Akibat Polusi Udara, Menkes Sarankan Masyarakat Gunakan Masker

Ace mengingatkan pentingnya kajian mendalam demi kebaikan masyarakat dan dalam rangka menjaga integritas pelaksanaan Ibadah Haji itu sendiri.

"Wacana ini tentu akan kami pertimbangkan dibahas dalam revisi UU Penyelenggaraan Haji dan Umrah yang saat ini sudah masuk Prolegnas," ungkapnya. ***

Ikuti berita MapayBandung.com lainnya di Google News.

Editor: Asep Yusuf Anshori

Tags

Terkini

Terpopuler