Alasan Menko PMK Usulkan Larangan Haji Lebih dari Sekali: Antrean Panjang

26 Agustus 2023, 19:00 WIB
Ilustrasi haji dan umrah. /Dok PRFMNEWS

MAPAY BANDUNG - Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy mewacanakan untuk melarang masyarakat untuk pergi haji lebih dari satu kali.

Menurut Muhadjir Effendy usulan ini disampaikan untuk memotong lamanya antrean keberangkatan haji di Indonesia.

Oleh karena itu, Muhadjir Effendy menyarankan kesempatan selanjutnya harus diberikan kepada masyarakat yang belum menunaikan ibadah haji.

 

Baca Juga: Link Live Streaming MU vs Nottingham Forest di Liga Inggris Malam Ini, Segera Klik di Sini

"Wacana ini perlu dibahas karena jemaah haji yang semakin menua berimplikasi terhadap kesehatan," kata Muhadjir seperti dikutip dari laman resmi Kemenko PMK, Sabtu 26 Agustus 2023.

Sebelumnya wacana itu disampaikan Muhadjir saat menjadi pembicara kunci dalam Seminar Nasional Kesehatan Haji yang digelar oleh Kedeputian Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Kesehatan dan Pembangunan Kependudukan Kemenko PMK, pada Kamis (24/8).

Muhadjir menilai hasil seminar ini dapat direkomendasikan dan diimplementasikan untuk memperbaiki pelayanan haji, khususnya di sektor kesehatan. Mengingat ke depan persoalan kesehatan akan semakin kompleks karena semakin banyak jemaah lansia.

 

Baca Juga: Tips Cegah dan Redakan Sakit Kepala Tanpa Obat ala dr. Saddam Ismail, Segera Lakukan! Dijamin Ampuh

Baca Juga: Hasil Tes DNA Keluar, Polisi Pastikan 2 Bayi di Bogor Benar Tertukar

"Semakin banyak yang lansia karena antrian yang panjang. Itu masalah serius yang harus dipersiapkan," ujarnya.

Berdasarkan data penyelenggaraan haji pada 2023 menunjukkan 43,78 persen jemaah berusia lebih dari 60 tahun. Sedangkan, jemaah haji Indonesia yang meninggal pada tahun itu mencapai 774 orang atau 3,38 permil dengan mayoritas berumur lansia.***

Ikuti berita MapayBandung.com lainnya di Google News.

Editor: Asep Yusuf Anshori

Sumber: pmjnews

Tags

Terkini

Terpopuler