Takut Ketahuan Warga, Pelaku Pembunuhan dan Mutilasi di Bekasi Simpan Jasad Korban di Rumah Kos Miliknya

7 Januari 2023, 18:15 WIB
Ilustrasi garis polisi di TKP /Pixabay/ValynPi14

 

MAPAY BANDUNG - Pelaku bernama M Ecky Listiantho (34), tak tahu harus berbuat apa lagi usai melakukan pembunuhan dan Mutilasi terhadap seorang wanita bernama Angela Hindriati (54).

Usai melakukan perbuatan keji tersebut, tersangka Ecky takut apa yang sudah dilakukan olehnya itu terendus dan diketahui warga.

Alhasil, tersangka Ecky menyimpan jasad korban Mutilasi itu di rumah kos miliknya sendiri, di kawasan Tambun, Kabupaten Bekasi.

Fakta ini telah dikonfirmasi langsung oleh Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Resa F Marasabessy, saat memberikan keterangan kepada wartawan.

Baca Juga: Polisi Temukan Korban Mutilasi di Bekasi, Diduga Dibunuh Sejak 2021 dan Disimpan Jasadnya di Rumah Tersangka!

Resa menjelaskan, pelaku tidak mengubur korbannya lantaran takut ketahuan warga.

Selain itu, pelaku juga tidak tahu mau membuang atau menguburkan korbannya di mana.

“Karena takut ketahuan oleh warga. Selain itu pelaku bingung mau di kubur dan buang ke mana jasad korban,” kata Kompol Resa F Marasabessy.

Jasad korban Mutilasi kemudian ditemukan oleh Polisi pada hari Jumat (30 Desember 2022) dini hari, di dalam box kontainer di kos-kosan tempat tinggal tersangka.

Baca Juga: Jalani Uji DNA, Polisi Ungkap Identitas Korban Mutilasi yang Jasadnya Disimpan di Rumah Tersangka di Bekasi

Sementara itu, Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan, Polisi menduga korban Mutilasi di Bekasi ini sebenarnya sudah dibunuh sejak tahun 2021 lalu.

Bahkan, jasad korban Mutilasi ini pun telah disimpan lama di tempat kejadian perkara (TKP), yakni di sebuah rumah kos-kosan yang dihuni oleh tersangka.

Polisi juga menuturkan, korban juga sempat disimpan selama dua minggu sebelum di Mutilasi.

Baca Juga: Soal Korban Mutilasi di Bekasi, Polisi: Korban Dimutilasi Dua Minggu Setelah Dibunuh Pelaku

“Pembunuhan diduga terjadi pada bulan November 2021,” kata Kombes Pol Hengki Haryadi, yang dikutip MapayBandung.com dari PMJ News, Sabtu 7 Januari 2023.

“Dua minggu setelah dibunuh, (korban) baru dimutilasi,” kata Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Resa F Marasabessy, dikonfirmasi terpisah.***

______________________________

Ikuti artikel MapayBandung.com selengkapnya di Google News, KLIK DI SINI.

Editor: Haidar Rais

Tags

Terkini

Terpopuler