Jalani Uji DNA, Polisi Ungkap Identitas Korban Mutilasi yang Jasadnya Disimpan di Rumah Tersangka di Bekasi

7 Januari 2023, 17:00 WIB
Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi. /Foto: PMJ/Fajar

 

MAPAY BANDUNG - Usai melakukan serangkaian penyelidikan, Polisi berhasil mengidentifikasi siapa orang yang menjadi korban pembunuhan dan Mutilasi di wilayah Tambun, Kabupaten Bekasi.

Berdasarkan hasil uji DNA, identitas korban yang ditemukan di rumah kos-kosan milik tersangka ini merupakan seorang wanita.

Hal ini dikonfirmasi langsung oleh Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi saat memberikan keterangan kepada wartawan.

Baca Juga: Polisi Temukan Korban Mutilasi di Bekasi, Diduga Dibunuh Sejak 2021 dan Disimpan Jasadnya di Rumah Tersangka!

“Mengindikasikan bahwa korban adalah firmed, atas nama Angela Hindriati (54),” kata Hengki Haryadi, yang dikutip MapayBandung.com dari PMJ News, Sabtu 7 Januari 2023.

Sambung Hengki menjelaskan, identitas tersebut berhasil diungkap berdasarkan hasil pemeriksaan DNA.

“Hasil pemeriksaan DNA hari ini hasil kolaborasi antara kedokteran forensik RS Bhayangkara, RS Sutanto dan Laboratorium Forensik Polri,” katanya.

Baca Juga: Marak Aksi Kejahatan di Bandung, Ini Upaya yang Dilakukan Pemkot Bandung

Sebelumnya, Polisi berhasil menemukan korban Mutilasi di salah satu kos-kosan di wilayah Tambun, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada Desember 2022 lalu.

Serangkaian penyelidikan dilakukan, hingga Polisi menemukan beberapa temuan yang menduga korban Mutilasi di Bekasi ini sebenarnya sudah dibunuh sejak tahun 2021 lalu.

Bahkan, jasad korban Mutilasi ini pun telah disimpan lama di tempat kejadian perkara (TKP), yakni di sebuah kos-kosan yang dihuni oleh tersangka.

Baca Juga: Polisi Ciduk Pria Cileunyi Tukang Mengintip Pakaian Dalam Wanita

“Pembunuhan diduga terjadi pada bulan November 2021,” ucap Hengki Haryadi, kepada wartawan, Jumat 6 Januari kemarin.

“Selama kurun waktu kurang lebih 1 tahun 1 bulan, jenazah disimpan di TKP,” ucapnya..

Tersangka diketahui bernama M. Ecky Listiantho berusia 34 tahun.

Hingga saat ini, proses pengusutan oleh kepolisian dalam kasus penemuan jasad wanita yang termutilasi di sebuah kos-kosan di Tambun, Kabupaten Bekasi masih berlangsung.

Hengki Haryadi mengatakan, pihaknya sangat berhati-hati dalam meneliti kasus tersebut, sehingga, membutuhkan waktu untuk mengungkapnya.

“Jenazah ini diperkirakan lama, oleh karenanya tingkat kesulitan cukup tinggi. Perlu ketelitian dan kehati-hatian,” ujar Hengki.

Polisi juga saat ini, masih mengidentifikasi potongan tubuh dari jasad yang ditemukan untuk mencari dan mencocokkan data identitasnya.

“Saat ini sedang melakukan pemeriksaan sero bio molekuler untuk memastikan identitas mayat,” ujarnya.***

______________________________

Ikuti artikel MapayBandung.com selengkapnya di Google News, KLIK DI SINI.

Editor: Haidar Rais

Tags

Terkini

Terpopuler