Terima Informasi Rahasia, Kamaruddin Sebut Putri Candrawathi Sempat Goda Brigadir J di Rumah Magelang

25 Oktober 2022, 19:00 WIB
Kasus Pembunuhan Brigadir J, Terdakwa Putri Candrawathi Kembali Hadiri Sidang, JPU Sampaikan Hal Ini /PMJ News

 

MAPAY BANDUNG - Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, mengungkapkan, dirinya menerima berbagai informasi rahasia yang tidak bisa diungkapkan identitasnya.

Dari berbagai informasi rahasia yang diterima Kamaruddin, dia mengaku, ada informasi bahwa Putri Candrawathi sempat menggoda almarhum Brigadir J, di rumah yang ada di Magelang.

Penuturan ini disampaikan Kamaruddin, saat menjalani sidang sebagai saksi di persidangan Bharada Eliezer alias Bharada E, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan hari ini.

“Di Magelang itu, ada informasi bahwa terdakwa PC (Putri Candrawathi) menggoda Almarhum (Brigadir J). Lalu Almarhum tidak mau, dia pergi keluar,” kata Kamaruddin, yang dikutip MapayBandung.com dari PMJ News, Selasa 25 Oktober 2022.

Baca Juga: Anak Muda Mesti Tahu! 8 Kebiasaan Ini Bisa Rusak Fungsi Ginjal, Segera Hindari Supaya Gak Nyesel

Sambung Kamaruddin menuturkan, informasi rahasia yang diperolehnya itu juga mengatakan, bahwa Kuat Ma’ruf memegang pisau yang ditujukan ke Brigadir J.

Serta, asisten rumah tangga yang menangis namun tidak diketahui tentang dan penyebabnya.

“Kemudian, ada informasi juga bahwa Bripka RR pergi mengurus anak dari pada Bu PC ke tempat sekolahannya bersama Bharada E atau terdakwa,” katanya.

Selain itu, ada juga informasi yang diterima Kamaruddin terkait penyembunyian barang bukti atas kasus kematian Brigadir J.

Baca Juga: Sempat Hebohkan Warga, Begini Kronologis Kejadian Perempuan Bercadar Todongkan Pistol ke Paspampres

“Kemudian ada informasi mengenai pelucutan atau penyembunyian barang bukti seperti CCTV atau DVR,” ucap Kamaruddin.

Diberitakan sebelumnya, Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, hadir dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan hari ini.

Kehadiran pengacara Kamaruddin Simanjuntak dan keluarga Brigadir J ini berstatus sebagai saksi terhadap Terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E.

Baca Juga: Jokowi Minta Biaya Pasien Gagal Ginjal Akut Anak Digratiskan

Dalam persidangan, Kamaruddin menyebutkan, bahwa Brigadir J sebelum dibunuh mengetahui bisnis gelap dari Ferdy Sambo.

“Yang lain, yang saya ketahui adalah, bahwa mereka-mereka para terdakwa ini khususnya yang berpangkat tinggi ini ada terlibat dugaan bisnis gelap,” tutur Kamaruddin Simanjuntak.***

Editor: Haidar Rais

Tags

Terkini

Terpopuler