Fantastis! Aliran Dana Korupsi Gubernur Papua Lukas Enembe ke Kasino Judi Capai Rp560 Miliar

20 September 2022, 06:30 WIB
Gubernur Papua, Lukas Enembe. /Antara/Hendrina Dian Kandipi/ANTARA/Hendrina Dian Kandipi

MAPAY BANDUNG - Gubernur Papua Lukas Enembe telah ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus korupsi.

Usai ditetapkan sebafai tersangka korupsi, PPATK menemukan adanya setoran tunai Lukas Enembe ke kasino judi dengan nilai USD55 juta atau setara dengan Rp560 miliar.

"Itu setoran tunai yang dilakukan dalam periode tertentu," ujar Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, dikutip dari PMJNews, Senin 19 September 2022.

Baca Juga: Meski Lolos ke Piala Asia U-20, Shin Tae-yong Ungkap Kelemahan Timnas U-20

Ivan mengatakan, jumlah itu merupakan akumulasi dari uang yang diduga pernah disetor oleh Lukas Enembe ke kasino.

Selain itu, PPATK pernah menemukan dalam satu kali transaksi, Lukas diduga menyetor hingga USD5 juta.

"Itu nilai yang fantastis," ucapnya.

Baca Juga: Ternyata di Arab Saudi Ada Pesugihan! Sering Dikunjungi Oknum Jemaah Indonesia, Dekat Masjidil Haram!

Menurut Ivan, setoran ke kasino judi hanya satu dari 12 hasil analisis transaksi keuangan mencurigakan Gubernur Papua itu. Menurut dia, ada juga setoran bernilai US$ 55 ribu yang diduga digunakan untuk membeli jam tangan.

"Hasil analisis itu seluruhnya telah diserahkan ke KPK," jelasnya.

Ivan mengungkapkan hal ini dalam kaitannya dengan penetapan Lukas Enembe sebagai tersangka kasus gratifikasi sebanyak Rp 1 miliar oleh KPK. Meski sudah berstatus tersangka, namun KPK belum bisa memeriksa Lukas Enembe.***

Editor: Asep Yusuf Anshori

Sumber: PMJNews

Tags

Terkini

Terpopuler