Ferdy Sambo Belum Kirim Memori Banding ke Polri Usai Dipecat dari Polisi

2 September 2022, 20:45 WIB
Perkembangan Terkini Kasus Ferdy Sambo /kolase foto ANTARA, PMJ News dan Pikiran Rakyat

MAPAY BANDUNG - Polri menyatakan hingga saat ini belum menerima memori banding yang diajukan Irjen Pol Ferdy Sambo terkait pemecatannya.

Namun, Biro Pertanggungjawaban Profesi Polri (Wabprof) sudah menyiapkan sidang komisi banding.

"Untuk memori banding Irjen FS (Ferdy Sambo) belum diterima, namun Wabprof sudah berkomunikasi dengan Divkum Polri sudah mempersiapkan sidang komisi banding," ungkap Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo kepada wartawan, Jumat 2 September 2022.

Baca Juga: Sasar 16 Juta Pekerja, BSU 2022 Rp600 Ribu Cair Awal September Ini

Lebih lanjut Dedi menjelaskan, untuk sidang komisi banding Ferdy Sambo nantinya akan dipimpin oleh jenderal bintang tiga.

Kendati begitu, dia tidak mengungkap siapa sosok jenderal bintang tiga tersebut.

"Komisi banding ini akan dipimpin Pati bintang tiga," ucapnya.

Menurut Dedi, pihak komisi banding akan memproses secepatnya banding Ferdy Sambo.

Baca Juga: Sasar 16 Juta Pekerja, BSU 2022 Rp600 Ribu Cair Awal September Ini

Dalam jangka waktu 21 hari, nantinya akan memutuskan menerima atau menolak memori banding mantan Kadiv Propam itu.

"Secepatnya juga akan berproses. Dalam waktu 21 hari sidang komisi banding sudah akan memutuskan hasil banding. Saya ulang, 21 hari memori banding diputuskan apakah diterima atau ditolak," tutur Dedi.

"Dan nanti hasilnya akan disampaikan juga," imbuhnya.***

Editor: Haidar Rais

Tags

Terkini

Terpopuler