Tarif Royalti Musik untuk Musisi Masih Rendah Jadi Sorotan, ASIRI Ikut Buka Suara

12 Maret 2022, 14:00 WIB
Ilustrasi konser over kapasitas di Makassar. /Pixabay/Pexels

MAPAY BANDUNG - Baru-baru ini dunia permusikan tanah air ramai diperbincangkan.

Hangatnya perbincangan ini, terkait tarif royalti musik untuk para musisi, yang dinilai masih sangat rendah.

Mendengar kabar, Asosiasi Industri Rekaman Indonesia (ASIRI), juga ikut mengomentari tentang hal ini.

Baca Juga: Dimiskinkan! Aset Senilai Rp57,2 Miliar Milik Indra Kenz Akan Disita Bareskrim Polri

ASIRI menilai, tarif royalti musik dan atau lagu untuk pencipta lagu di Indonesia, masih relatif rendah dibandingkan dengan di negara lain.

"Tarif royalti (musik dan hak cipta lagu) untuk Hak Komunikasi kepada Publik (Public Performing Rights) di Indonesia, memang relatif lebih rendah jika dibandingkan dengan negara-negara lainnya. Namun selain permasalahan tentang tarif royalti, ada hal yang tidak kalah penting," tutur General Manager ASIRI Braniko Indhyar, yang dikutip MapayBandung.com dari ANTARA, Sabtu 12 Maret 2022.

Niko menyebut, rendahnya tarif ini disebabkan karena masih ada pengguna komersial yang belum atau tidak mau membayar royalti atas pemanfaatan lagu dan musik untuk kepentingan komersial mereka.

Baca Juga: Ginjal Auto Sehat Jika Lakukan Tips Minum Air Putih ala dr. Zaidul Akbar Ini

Baca Juga: Tanpa Sulam! Bibir Hitam Bisa Jadi Merah, Begini Caranya Kata dr. Andi

Mantan pemain keyboard Kerispatih sekaligus pencipta lagu, Doadibadai Hollo alias Badai, juga mengungkapkan hal yang sama. Dia menyebut, royalti musik di Indonesia masih rendah.

"Kalau dibilang relatif rendah, iya betul. Bayangin saja, pencipta lagu hanya dibayar 2,5 persen lho dari total pendapatan tiket masuk atau total produksi acara. Jadi 2,5 persen itu bukan satu lagu. Tapi untuk beberapa lagu yang ditampilkan malam itu," kata Badai.

Badai mengaku menyayangkan hal ini bisa terjadi, di dunia permusikan Indonesia.

"Ya kalau cuma dikasih 2,5 persen, masa bisa bayar artis ratusan juta tapi bayar pencipta lagu mungkin 1 lagu nggak sampai 1 juta rupiah. Kan terjadi ketimpangan banget. Menurut saya itu nggak wajar," ungkapnya.

Baca Juga: Bukan Totok Aura, Cara Sederhana Ini Bisa Munculkan Pancaran Aura Kata Praktisi Kejawen, Tak Sampai 1 Menit

Badai menambahkan, hal yang bisa mengatur tarif royalti musik bukanlah kewenangan para musisi, melainkan orang-orang yang berada dalam regulator.

"Yang bisa merubah itu adalah orang-orang yang ada di dalam konteks regulator. Teman-teman yang ada di parlemen. Ini harus dipikirkan gitu. Bagaimana untuk mensejahterakan pencipta lagu," tambahnya.

Baca Juga: Ilija Spasojevic Makin Kokoh Jadi Top Skor Liga 1 Usai Cetak Gol Kemenangan Bali United Atas Persiraja

Meski begitu, para musisi Indonesia tetap optimis untuk pengelolaan royalti musik.

Sebab, perlahan dirinya mulai merasakan kesadaran dan pemetaan terhadap alur penghimpunan dan pendistribusian royalti semakin transparan.***

Editor: Asep Yusuf Anshori

Sumber: Antara

Tags

Terkini

Terpopuler