Tak Perlu Lagi Keluar Uang untuk Tes, Luhut: Pelaku Perjalanan Domestik Tak Usah PCR atau Antigen

7 Maret 2022, 16:31 WIB
Pelaku Perjalanan Domestik wajib mengisi e-HAC atau electronic-Health Alert Card sebelum keberangkatan mulai 3 Maret 2022. /Kementerian Kesehatan/Setkab RI

MAPAY BANDUNG - Kabar baik bagi pelaku perjalanan domestik baik transportasi darat, laut, maupun udara kini tak lagi perlu menyertakan PCR atau antigen.

Luhut Binsar Pandjaitan, Wakil Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN), menyampaikan syaratnya.

Menurut Luhut, jika pelaku perjalanan sudah melakukan vaksinasi vaksinasi dosis satu dan dua maka tidak perlu lagi menunjukan bukti tes Covid-19 baik antigen atau PCR.

Hal itu disampaikan Luhut saat menggelar konferensi pers daring terkait hasil ratas PPKM di Jakarta, Senin 7 Maret 2022.

Baca Juga: POPULER HARI INI: Penyebab Anak Nakal Karena Sering Konsumsi Jenis Makanan Tertentu

"Pelaku perjalanan domestik dengan transportasi udara laut maupun darat yang sudah melakukan vaksinasi dosis kedua dan lengkap, sudah tidak perlu menunjukkan bukti tes antigen maupun PCR negatif," katanya.

Luhut yang juga Koordinator PPKM Jawa Bali mengatakan hal itu diputuskan pemerintah dalam rangka transisi menuju aktivitas normal.

Kebijakan secara detail akan ditetapkan dalam surat edaran yang akan diterbitkan oleh kementerian/lembaga terkait yang akan terbit dalam waktu dekat.

Baca Juga: Arab Saudi Cabut Aturan Pembatasan Jarak Sosial dan Karantina, Berikut Penjelasan Konsul Haji

Selain itu, Luhut juga mengatakan seluruh kegiatan kompetisi olahraga dapat menerima penonton dengan syarat sudah melakukan vaksinasi booster dan menggunakan PeduliLindungi.

Kapasitas penonton yang diperbolehkan akan disesuaikan dengan level PPKM daerah di mana level 4 kapasitas hanya 25 persen; level 3 kapasitas 50 persen; level 2 kapasitas 75 persen; dan level 1 kapasitas 100 persen.

Luhut memastikan kebijakan yang diambil pemerintah diberlakukan atas dasar masukan para ahli di bidangnya.

Baca Juga: Jauhi Pesugihan! 5 Benda Ini Punya Energi Kuat Menarik Rezeki Kata Mbah Yadi, Cukup Simpan di Dompet

Ia juga memastikan semua peta jalan yang dibuat hingga saat ini tetap diberlakukan dengan prinsip kehati-hatian dan tetap menjunjung tinggi prinsip bertahap, bertingkat dan berlanjut.

"Semua peta jalan yang dibuat hingga hari ini juga tetap diberlakukan dengan prinsip kehati-hatian dan tetap menjunjung tinggi tahap yang sering kami sampaikan yaitu, bertahap, bertingkat dan berlanjut untuk memitigasi hal-hal yang tidak kita inginkan," katanya.

Luhut juga meminta keterlibatan masyarakat dan edukasi mumpuni pemerintah agar hidup berdampingan bersama Covid-19 nantinya bukan hanya slogan.

Baca Juga: Tubuh Tetap Sehat Walau Makan Mie Instan, dr. Zaidul Akbar: Asal Detox Mie Seminggu 2 Kali

"Perlu kami tegaskan semua kebijakan dalam proses transisi yang akan kita lalui bersama ini bukan dilakukan secara terburu-buru. Kita harus sudah siap untuk menuju satu proses transisi secara bertahap dengan menerapkan kebijakan berbasiskan data yang ada," katanya.

Pemerintah memastikan kondisi dan penanganan pandemi Covid-19 saat ini terus membaik. Berdasarkan data, tren kasus harian nasional menurun sangat signifikan, begitu pula kondisi rawat rumah sakit yang juga menunjukkan penurunan. Demikian pula tingkat kematian yang semakin melandai.***

Editor: Haidar Rais

Tags

Terkini

Terpopuler