Tidak Terbukti, Kasus Dugaan Penganiayaan Ayu Thalia oleh Anak Ahok Dihentikan

4 Desember 2021, 16:25 WIB
Profil dan Biodata Lengkap Ayu Thalia yang Polisikan Nicholas Sean Putra Ahok  /Kolase foto Instagram.com/@nachoseann dan YouTube Hitz Infotainment

 

MAPAY BANDUNG - Kepolisian Metro Jakarta Utara resmi menghentikan kasus dugaan penganiayaan terhadap Ayu Thalia oleh anak Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Nicholas Sean Purnama dihentikan.

Penghentian kasus ini merupakan kesimpulan dari penyelidikan yang dilakukan oleh Polres Metro Jakarta Utara.

Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi menyebut tidak ada tindakan yang mengarah ke dugaan penganiayaan.

"Kita sudah melihat dan memeriksa rekaman CCTV. Kemudian saksi dan segala macam yang mendukung, itu tidak mengarah kesana (dugaan penganiayaan)," tutur Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Guruh Arif Darmawan, yang dikutip MapayBandung.com dari PMJ News, Sabtu 4 Desember 2021.

Baca Juga: MERINDING! Penampakan Kuntilanak di Indekos Bandung Ini Bikin Ga Bisa Tidur, Kisahnya Serem Banget

Baca Juga: dr. Saddam Ismail Beberkan 3 Penyakit Kelamin Pria Beserta Tandanya, Segera Periksa ke Dokter Jika Merasakan

Kepolisian Polres Metro Jakarta Utara telah melakukan serangkaian penyelidikan, termasuk dengan memeriksa bukti, saksi, atau segala macam yang mendukung.

Namun, berdasarkan hasil gelar perkara menunjukkan, tidak adanya unsur pidana yang dilanggar Sean terhadap Ayu.

Penyidik akhirnya menyimpulkan bahwa dugaan penganiayaan yang dilakukan Sean tidak terbukti.

"Berdasarkan beberapa gelar perkara, hasilnya tidak terbukti. Kita kan sudah cek semua dan tidak terbukti ya sudah selesai (penyelidikan) dihentikan," ujar Kombes Pol Guruh.

Baca Juga: Cegah Omicron Masuk ke Indonesia, Kemenhub Rilis Aturan Baru Penerbangan Internasional

Baca Juga: Jadwal, Preview, Link Live Streaming Wolves vs Liverpool Malam Ini di Liga Inggris

Sebelumnya, beberapa waktu yang lalu seorang selebgram bernama Ayu Thalia, melaporkan Nicholas Sean Purnama ke polisi atas dugaan penganiayaan ke Polsek Penjaringan.

Nicholas Sean merupakan anak dari mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

Nicholas Sean dilaporkan atas pelanggaran pidana di Pasal 351 KUHPidana.***

Editor: Rian Firmansyah

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler