Marak Pinjol Terjadi di Indonesia, Sri Mulyani: Mereka itu Lintah Darat dengan Teknologi Digital

3 Desember 2021, 12:45 WIB
Menteri Keuangan RI Sri Mulyani soroti soal pinjol ilegal dan P2P yang disebutnya sebagai lintah darat digital. /Instagram/@smindrawati



MAPAY BANDUNG - Datang bak pahlawan, kehadiran pinjaman online (pinjol) dinilai dapat membantu perekonomian masyarakat dengan bunga yang rendah.

Namun nyatanya, pinjol kini justru bisa berbalik membuat para peminjam menjadi sengsara, sebab mereka seringkali melakukan pengancaman yang kejam saat penagihan.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani pun mengatakan, pinjol tak ada bedanya dengan lintah darat, hanya saja mereka dilengkapi teknologi digital.

Baca Juga: Rutin Baca Ini Setiap Pagi, Siang dan Malam, Rezeki Mengalir Terus Tanpa Henti Kata Syekh Ali Jaber

"Ini lebih seperti lintah darat. Daripada aktivitas fintech peer to peer lending. Lintah darat dengan teknologi digital," tuturnya, yang dikutip MapayBandung.com dari PMJ News, Jumat 3 Desember 2021.

Sri Mulyani menambahkan, pinjol ilegal atau fintech peer to peer (P2P) lending ilegal hanyalah kata yang diperhalus oleh para rentenir.

Tumbuh kembangnya pinjol di Tanah Air kini justru telah memakan banyak korban, ini disebabkan karena perkembangan teknologi digital yang cepat tidak diiringi tingkat literasi masyarakat.

Baca Juga: Menuju MotoGP 2022, Ducati Janji Akan Lakukan Segalanya Demi Gelar Juara Dunia

Baca Juga: Bisa Menarik Rezeki Hingga Kebal Santet, Inilah Rahasia Dibalik Orang yang Punya Khodam Leluhur

Menurut Sri Mulyani, tingkat literasi keuangan di Indonesia pada 2019 hanya mencapai 38,03 persen, jauh dari angka yang diharapkan.

Pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK), terus melakukan pemblokiran terhadap pinjol ilegal. Tercatat untuk periode tahun 2019-2021, OJK telah memblokir sebanyak 3.500 pinjol.

"Angka ini mengartikan bahwa banyak orang di Indonesia menggunakan layanan finansial bahkan tanpa memiliki pengetahuan dasar atau tanpa literasi keuangan," ujar Sri Mulyani.

Baca Juga: Termasuk Asia Afrika dan Braga, Ini 10 Jalan di Bandung yang Ditutup Saat Malam Tahun Baru 2022

Baca Juga: Jangan Beli Bakso dengan Cara Ini Lagi, Bahayakan Nyawa dan Undang Penyakit Mematikan Kata dr. Zaidul Akbar

Menkeu Sri Mulyani menambahkan, perlu diberikan pemahaman tentang literasi keuangan terhadap masyarakat, terutama kepada masyarakat miskin yang rentan terkena aktivitas finansial ilegal.

"Kita butuh target, utamanya untuk warga miskin, warga kurang edukasi, orang tua, UMKM, startup, dan wanita. Mereka adalah pihak yang rentan terkena aktivitas finansial ilegal," tambahnya.

Sebelumnya, marak terjadi pinjaman online (pinjol) ilegal di Indonesia. Alih-alih menjadi pahlawan, pinjol ilegal justru membuat para peminjam menjadi sengsara.

Walaupun memberikan kemudahan seperti bunga rendah, pinjol seringkali akan melakukan pengancaman terhadap para peminjam yang telat bayar.

Baca Juga: Usai Menang Lawan Arsenal, MU Langsung Ditinggalkan Michael Carrick

Tak main-main, pengancaman tersebut bisa berupa makian terhadap korban, dan menghubungi rekan korban yang nomornya dijadikan jaminan.

Adapula jika pengancaman itu dirasa kurang cukup, maka pelaku akan mulai kembali mengancam korban dengan mengirimkan foto/video yang tidak senonoh, hingga mengancam untuk mendatangi kediaman korban.

Ini yang membuat para korban menjadi lebih frustasi, hingga membuatnya melakukan sesuatu tanpa pikir panjang. Bahkan, ada yang sampai bunuh diri karena stres diancam oleh pelaku.***

Editor: Asep Yusuf Anshori

Sumber: PMJNews

Tags

Terkini

Terpopuler