KABAR BAIK! Pemerintah Targetkan Ada Lebih dari 200 Ribu Rumah Bersubsidi di Tahun 2021

26 Januari 2021, 07:46 WIB
Contoh rumah bersubsidi. Ridwan Kamil sebut jika guru di Jabar baik PNS maupun honorer bisa beli rumah dengan cicilan Rp900 ribu perbulan. /Rifki Abdul Fahmi/PRFM

MAPAY BANDUNG - Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus berupaya memenuhi kebutuhan rumah layak huni dengan menyediakan perumahan bersubsidi.

Sesuai dengan target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 peningkatan akses rumah layak huni ditargetkan naik dari 56,75% menjadi 70%.

Salah satu upaya yang dilakukan Kementerian PUPR dengan menargetkan 222.876 unit bantuan pembiayaan perumahan Tahun Anggaran 2021.

Baca Juga: Kezia dan Joy Fernando Harus Rela Meninggalkan Panggung Indonesian Idol

Perumahan bersubsidi ini diprioritaskan oleh Kemen PUPR untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

“Pemerintah berkomitmen untuk memberikan hunian yang layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Kami harapkan dapat meningkatkan kualitas hidup para penerima bantuan dengan memiliki rumah yang lebih layak, sehat dan nyaman," kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono sebagaimana dikutip MapayBandung.com dari laman resmi Kementerian PUPR.

Bantuan pembiayaan perumahan TA 2021 terdiri dari empat program yakni Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) yang juga diberikan Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM), Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT), dan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).

Baca Juga: Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo Direncanakan Dilantik Jadi Kapolri Pada Rabu Besok

Alokasi FLPP sebanyak 157.500 unit senilai Rp16,66 triliun dilengkapi SBUM senilai Rp630 miliar, BP2BT 39.996 unit senilai Rp1,6 triliun, dan Tapera dari dana masyarakat untuk 25.380 unit senilai Rp2,8 triliun.

Anggaran FLPP tahun ini merupakan yang tertinggi sejak program ini dimulai. Untuk mencapai target tersebut, pemerintah menggandeng 30 bank pelaksana yang sudah melakukan penandatanganan PKS dengan Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) Kementerian PUPR untuk menyalurkan FLPP.

Bank Pelaksana tersebut terdiri dari 9 Bank Nasional dan 21 Bank Pembangunan Daerah, baik Konvensional maupun Syariah.

Baca Juga: Chelsea Resmi Pecat Frank Lampard, Abramovich: Dia Akan Selalu Disambut Hangat Kembali

Untuk memberikan perlindungan konsumen kepada MBR, Kementerian PUPR terus meningkatkan pengawasan terhadap kualitas rumah melalui rapid assessment terhadap 1.003 unit rumah di 76 proyek perumahan yang tersebar di 11 provinsi pada November 2019 - Januari 2020.

Terdapat lima komponen struktur pemeriksaan yakni fondasi, sloof, kolom, ring balok dan rangka atap.

Dari hasil rapid assessment tersebut, masih ditemukan rumah yang belum memenuhi persyaratan standar konstruksi sesuai Peraturan Menteri PUPR Nomor 05/PRT/M/2016 tentang Izin Mendirikan Bangunan Gedung dan Kepmen Kimpraswil Nomor 403/KPTS/M/2002 tentang Pedoman Teknis Pembangunan Rumah Sederhana Sehat (Rs Sehat).

Baca Juga: PT KAI Akan Gunakan Alat Deteksi Covid GeNose Buatan UGM, Tarifnya Cuma Rp20 Ribu

Menindaklanjuti hal tersebut, Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan menyelenggarakan bimbingan teknis kepada pihak terkait dan menegur 37 pengembang yang membangun rumah tidak sesuai standar kualitas.

Pada TA 2020 realisasi bantuan pembiayaan perumahan melalui FLPP sebanyak 109.253 unit senilai Rp11,23 triliun, SSB 90.362 unit senilai Rp118,4 miliar, SBUM 130.184 unit senilai Rp526,37 miliar dan BP2BT 1.357 unit senilai Rp53,86 miliar.

Selama masa Pandemi COVID-19 bantuan pembiayaan perumahan terus berjalan dengan memanfaatkan sistem informasi dalam penyaluran KPR subsidi perumahan di antaranya melalui aplikasi SiKasep (Sistem Informasi KPR Subsidi Perumahan) dan Sikumbang (Sistem Informasi Kumpulan Pengembang).

Melalui SiKasep, calon konsumen terhubung secara online dengan pemerintah, bank pelaksana, dan pengembang dengan menggunakan sistem host to host. Pada TA 2021 ini dikembangkan Sistem Pemantauan Konstruksi (SiPetruk).***

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Tags

Terkini

Terpopuler