Bolehkah Puasa Sunnah Syawal Dilakukan Tidak Berurutan? Simak Penjelasan Penting Buya Yahya Ini

- 11 April 2024, 12:45 WIB
Puasa sunnah Syawal bolehkah dilakukan tidak berurutan, bigini tanggapan Buya Yahya
Puasa sunnah Syawal bolehkah dilakukan tidak berurutan, bigini tanggapan Buya Yahya /

BRAGA, MAPAY BANDUNG - Salah satu ibadah yang sangat berharga untuk dipraktikkan di bulan Syawal adalah melaksanakan puasa sunnah selama enam hari.

Dikatakan bahwa menjalankan puasa selama enam hari dalam bulan Syawal akan membawa keutamaan yang sama seperti berpuasa selama satu tahun penuh.

Puasa Syawal ini dapat dimulai sejak tanggal 2 syawal hingga akhir bulan syawal. Tidak diperkenankan untuk melakukan puasa syawal pada hari pertama karena diharamkan.

Kemudian muncul, pertanyaan apakah puasa Syawal harus dilakukan secara berurutan atau boleh dilakukan kapan saja selama masih dalam bulan Syawal?

Baca Juga: Bolehkah Melaksanakan Ibadah Puasa Syawal Tidak Berurutan? Begini Penjelasan Penting Ustadz Abdul Somad

Menjawab pertanyaan tersebut, pendakwah Buya Yahya memberikan tanggapannya sebagaimana dikutip dari kanal YouTube Al Bahjah TV yang diakses pada Kamis 11 April 2024.

Menurutnya, puasa sunnah Syawal dilaksanakan mulai dari hari kedua hingga akhir bulan Syawal. Tanggal 1 Syawal dihindari untuk berpuasa karena dapat mendatangkan dosa daripada pahala.

Sementara itu Mazhab Imam Syafii mengungkap, puasa enam hari Syawal tidak harus dilakukan secara berurutan.

Bahkan ada sebagian ulama yang memakruhkan jika dilakukan secara langsung karena takut dianggap sebagai kewajiban.

Dari penjelasan ini, dapat disimpulkan bahwa puasa sunnah Syawal tidak harus dilaksanakan secara berurutan, seperti misalnya dari tanggal 2 hingga 6 Syawal.

Namun begitu jika dilakukan di awal bulan, itu lebih disarankan karena puasa sunnah ini sebaiknya dilakukan dengan segera.

Baca Juga: Ini Hukum Melaksanakan Puasa Qadha Sembari Niat Puasa Syawal

Buya Yahya juga mengingatkan agar tidak menunda-nunda amalan baik, karena khawatir tidak ada kesempatan lagi di masa yang akan datang.

Oleh karena itu, lebih baik melaksanakan puasa Syawal dengan segera, entah satu hari, tiga hari, atau empat hari di antara tanggal 2 sampai 6 Syawal, sementara sisanya dapat dilakukan di tanggal lainnya.

Lebih lanjut Buya Yahya juga menyarankan untuk memilih hari-hari yang juga sunnah saat melaksanakan puasa Syawal, seperti hari Senin, Kamis, atau pada tanggal 13, 14, dan 15 dalam kalender hijriyah.

Dengan demikian, pahala yang didapat akan menjadi lebih berlipat-lipat.

Meski begitu, Buya Yahya menekankan bahwa saat membayar hutang puasa yang tertunda, prioritasnya harus diberikan kepada kewajiban membayar hutang puasa Ramadhan terlebih dahulu.

Tetapi pahala yang diperoleh dari puasa sunnah juga tidak boleh diremehkan karena merupakan tambahan berkat dari Allah SWT.***

Editor: Asep Yusuf Anshori


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah