Dari penjelasan ini, dapat disimpulkan bahwa puasa sunnah Syawal tidak harus dilaksanakan secara berurutan, seperti misalnya dari tanggal 2 hingga 6 Syawal.
Namun begitu jika dilakukan di awal bulan, itu lebih disarankan karena puasa sunnah ini sebaiknya dilakukan dengan segera.
Baca Juga: Ini Hukum Melaksanakan Puasa Qadha Sembari Niat Puasa Syawal
Buya Yahya juga mengingatkan agar tidak menunda-nunda amalan baik, karena khawatir tidak ada kesempatan lagi di masa yang akan datang.
Oleh karena itu, lebih baik melaksanakan puasa Syawal dengan segera, entah satu hari, tiga hari, atau empat hari di antara tanggal 2 sampai 6 Syawal, sementara sisanya dapat dilakukan di tanggal lainnya.
Lebih lanjut Buya Yahya juga menyarankan untuk memilih hari-hari yang juga sunnah saat melaksanakan puasa Syawal, seperti hari Senin, Kamis, atau pada tanggal 13, 14, dan 15 dalam kalender hijriyah.
Dengan demikian, pahala yang didapat akan menjadi lebih berlipat-lipat.
Meski begitu, Buya Yahya menekankan bahwa saat membayar hutang puasa yang tertunda, prioritasnya harus diberikan kepada kewajiban membayar hutang puasa Ramadhan terlebih dahulu.
Tetapi pahala yang diperoleh dari puasa sunnah juga tidak boleh diremehkan karena merupakan tambahan berkat dari Allah SWT.***