- Waktu wajib, pada akhir Ramadhan dan awal Syawal. Dalam hal ini, kewajiban bayar zakat fitrah berlaku bagi orang yang mengalami hidup pada sebagian waktu Ramadhan dan sebagian waktu Syawal meski sejenak.
Baca Juga: Awas Kolesterol Naik saat Idul Fitri, dr Zaidul Akbar Ingatkan Tak Makan Ini
- Waktu sunnah, sebelum shalat Id berlangsung. Waktu ini berlangsung sejak malam takbiran hingga pagi sebelum shalat Idul Fitri.
- Waktu makruh, setelah shalat Idul Fitri hingga tanggal 1 Syawal berakhir atau pada waktu maghrib Hari Raya Idul Fitri.
- Waktu haram, yaitu setelah tanggal 1 Syawal berakhir.
Rasulullah mewajibkan zakat fitrah sebagai penyucian bagi orang yang berpuasa dari ucapan sia-sia dan keji, dan sebagai sarana memberikan makanan bagi orang miskin. Siapa saja yang membayarnya sebelum shalat Id, maka zakatnya akan diterima. Tetapi sebaliknya, siapa saja yang membayarnya setelah shalat Id, maka akan terhitung sebagai sedekah sunnah biasa.
Di dalam kitab Ibanatul Ahkam juga menjelaskan, zakat fitrah merupakan salah satu bentuk kebaikan yang dapat menghapus dosa. Pembayaran zakat fitrah sebelum shalat Idul Fitri lebih utama.
Hikmahnya dengan tujuan agar orang fakir yang menerimanya tidak melalaikan shalat Idul Fitri karena sibuk mengemis untuk mencukupi kebutuhannya.
Demikian informasi mengenai 5 waktu pembayaran zakat fitrah yang bisa kamu lakukan sebelum tanggal 1 Syawal berakhir. Semoga bermanfaat.*** (Noli Juniar/Job Training)