Benarkah Menangis Dapat Membatalkan Puasa di Bulan Ramadhan 2023? Begini Penjelasannya

- 25 Maret 2023, 08:45 WIB
Ilustrasi menangis.
Ilustrasi menangis. /Pexels/

MAPAY BANDUNG – Simak penjelasan menangis dapat membatalkan puasa di bulan Ramadhan 2023.

Pada tanggal 23 Maret 2023 bertepatan dengan masuknya bulan yang sangat dinanti-nanti yaitu 1 Ramadhan 1444 H.

Bulan Ramadhan merupakan bulan yang penuh dengan kemuliaan. Selama bulan Ramadhan, umat muslim diwajibkan untuk menjalankan ibadah puasa selama satu bulan dengan menahan lapar, dahaga serta syahwat.

Baca Juga: Rekomendasi Tempat Bukber di Bandung, Conscience Rooftop Tempat Berbuka dengan Gaya

Selain itu, ada beberapa hal lain yang perlu untuk dihindari agar mendapatkan puasa yang sah. Terutama saat berpuasa, seseorang cenderung lebih mudah emosi yang menjadi salah satu tantangan terberat ketika melaksanakan ibadah puasa.

Pada saat beribadah terutama di bulan Ramadhan, tidak jarang jika kita sering merasa emosional hingga menangis. Misalnya, saat memohon ampunan dari Allah SWT maupun menangis atas rasa syukur.

Salah satu hal yang paling sering dipertanyakan adalah apakah menangis dapat membatalkan puasa?

Baca Juga: Mudah Dibuat Nikmat Dimakan, Simak Resep Bubur Candil Pandan untuk Ide Jualan dan Takjil Ramadhan 2023

Dilansir MapayBandung.com dari laman resmi Nu online pada Jumat 24 Maret 2023, menangis bukanlah termasuk ke dalam hal yang dapat membatalkan puasa sebagaimana yang telah dijelaskan dalam berbagai kitab mengenai hal-hal yang membatalkan puasa.

Seperti misalnya yang dijelaskan dalam kitab Matnu Abi Syuja’ sebagai berikut.

والذي يفطر به الصائم عشرة أشياء : ما وصل عمدا إلى الجوف أو الرأس والحقنة في أحد السبيلين والقيء عمدا والوطء عمدا في الفرج والإنزال عن مباشرة والحيض والنفاس والجنون والإغماء كل اليوم والردة

“Yang membatalkan puasa ada sepuluh hal, yakni (1) sesuatu yang sampai pada rongga bagian dalam tubuh (jauf) atau kepala, (2) mengobati dengan memasukkan sesuatu pada salah satu dari dua jalan (qubul dan dubur), (3) muntah secara sengaja, (4) melakukan hubungan seksual secara sengaja pada alat kelamin, (5) keluarnya mani sebab bersentuhan kulit, (6) haid, (7) nifas, (8) gila, (9) pingsan di seluruh hari dan (10) murtad,” (Syekh Abi Syuja’, Matnu Abi Syuja’, hal. 127).

Baca Juga: Jadwal Adzan Maghrib Jakarta Hari Ini Sabtu 25 Maret, Simak Juga Doa Buka Puasa

Salah satu hal yang dapat membatalkan puasa diantaranya apabila sesuatu masuk ke dalam tenggorokan atau tertelan. Sedangkan saat menangis, air mata yang mengalir memiliki jarak yang jauh dari jauf atau bagian rongga kerongkongan.

Selain itu, saluran yang menghubungkan antara mata dengan anggota tubuh lainnya tidak ada yang menyambungkan secara langsung menuju kerongkongan sehingga menangis tidak membatalkan puasa.

Namun meskipun kasus seperti ini jarang sekali ditemukan, menangis dapat tetap membatalkan puasa apabila air mata yang mengalir masuk ke dalam mulut. Akibatnya air mata bercampur dengan air liur dan tertelan.

Baca Juga: Jadwal Imsak dan Adzan Maghrib DKI Jakarta Hari Ini Sabtu 25 Maret 2023

Sehingga menangis tidak menjadi penyebab batalnya puasa, namun tetap memiliki kemungkinan untuk membatalkan puasa. (Adelia Yunika Khoolidiyyah/Job Training)

Ikuti berita MapayBandung.com lainnya di Google News.

Editor: Asep Yusuf Anshori


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x