Perhatikan Usia Hewan Qurban Sebelum Berqurban, Ustadz Khalid Basalamah: Harus Musinnah dan Jazaah

- 26 Juni 2022, 21:00 WIB
Disamping persis saat hari raya Idul Adha, penyemblihan hewan qurban dapat dilaksanakan selama 3 hari dalam hari tasyrik./pikiran-rakyat.com
Disamping persis saat hari raya Idul Adha, penyemblihan hewan qurban dapat dilaksanakan selama 3 hari dalam hari tasyrik./pikiran-rakyat.com /

MAPAY BANDUNG - Seorang pendakwah Ustadz Khalid Basalamah menjelaskan, seseorang yang ingin berqurban mesti memperhatikan usia hewan Qurban.

Menurut Ustadz Khalid Basalamah, pemilihan usia pada hewan Qurban ini harus musinnah atau minimal jazaah, yang disesuaikan dengan jenis hewan itu sendiri.

Lalu, apa yang dimaksud dengan musinnah dan jazaah pada hewan Qurban? Simak penjelasan Ustadz Khalid Basalamah berikut ini.

Ustadz Khalid Basalamah mengatakan, memperhatikan usia hewan Qurban termasuk ke dalam syarat Qurban, yang wajib dilaksanakan.

Baca Juga: Cara Menyembelih Hewan Kurban Saat Idul Adha, Begini Sunnahnya Kata Ustadz Adi Hidayat

"Janganlah kamu sembelih hewan Qurban kecuali ia musinnah, kalau tidak bisa mendapatkan musinnah, minimal jazaah," tutur Ustadz Khalid Basalamah, yang dikutip MapayBandung.com dari YouTube Ustadzpedia, Minggu 26 Juni 2022.

Secara bahasa, musinnah memiliki arti berumur. Ustadz Khalid Basalamah menyebut, para ulama sepakat, umur hewan kurban harus disesuaikan dengan jenisnya.

"Apabila hewan Qurban tersebut adalah unta, maka umur minimalnya 5 tahun, sapi minimal umur 2 tahun, kambing minimal umur 1 tahun," tuturnya.

Namun, apabila hewan Qurban anda adalah seekor domba, maka harus jazaah, yang artinya usia minimalnya harus 6 bulan.

Halaman:

Editor: Haidar Rais


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x