MAPAY BANDUNG - Azl adalah salahsatu medote untuk melakukan KB bagi pasangan suami istri yang hendak menunda kehamilan dalam kondisi tertentu.
Dalam ajaran Islam, pasangan suami istri diperbolehkan melakukan KB atau menunda kehamilan dengan konsep azl.
Bahkan ada yang wajib hukumnya melakukan azl atau KB atau menunda kehamilan bagi perempuan dengan kondisi darurat seperti sudah divonis dokter jika mengandung maka akan mengancam nyawa sang ibu.
Azl termasuk metode KB paling tua di dunia yang pernah diajarkan lakukan oleh sahabat Nabi Muhammad SAW untuk menunda kehamilan.
Hendaklah bagi pasangan yang ingin melakukan cara ini tidak boleh melibatkan orang lain seperti dokter dan lain sebagainya kecuali dalam kondisi tertentu atau darurat.
"Ada cara, cara yang sangat jelas yang tidak melibatkan orang lain dan tidak membahayakan kedua belah pihak," kata Buya Yahya dikutip MapayBandung.com dari kanal YouTube Al-Bahjah TV pada Minggu 26 Juni 2022.
Kedua belah pihak baik suami maupun istri harus sepakat terlebih dahulu jika ingin melakukan azl.