MAPAY BANDUNG - Membaca Al-Qur'an merupakan sebagian ibadah yang tentunya harus dilakukan oleh umat islam.
Dengan zaman yang sudah serba canggih seperti sekarang, membaca Al-Qur'an bisa dilakukan dimanapun, kapanpun tanpa harus membawa Al-Qur'andalam tas.
Ya, pada zaman sekarang Al-Qur'an dengan mudah bisa kita baca melalui aplikasi YouTube di smartphone masing-masing.
Jika dulu mendengarkan murottal biasa kita dengarkan melalui kaset, atau siaran televisi dan radio, pada zaman sekarang murottal bisa langsung kita dengarkan melalui aplikasi Youtube.
Namun bagaimana hukumnya dalam islam? Apakah pahala yang didapatkan sama seperti mendengarkannya langsung?
Dalam Salah satu ceramahnya Buya Yahya pernah menyampaikan mengenai pahala mendengarkan murotal dari Youtube.
Dilansir MapayBandung.com dari kanal Youtube Buya Yahya pada Sabtu 9 April 2022 berikut adalah penjelasan Buya Yahya mengenai pahala mendengarkan murottal lewat Youtube.
“Al-Qur'an bisa didengar oleh telinga, bisa dibaca oleh lisan, dan bisa dipandang serta dibaca oleh mata. Semua ada pahalanya masing-masing,” kata Buya Yahya.
Menurut Buya Yahya jika seseorang membaca Al-Qur'an dengan matanya saja itu sudah mendapatkan pahala.
Baca Juga: Pakar Spiritual Ungkap 5 Ciri Orang Punya Khodam Pendamping, Nomor 2 Sorot Matanya Seperti Ini
Baca Juga: Jadwal Adzan Maghrib Surabaya dan Sekitarnya Hari Ini Minggu 10 April 2022
Ataupun sebaliknya jika membaca Al-Qur'an dengan lisan saja kemudian matanya tidak melihat maka tetap mendapatkan pahala.
Selanjutnya Buya Yahya menjelaskan jika seseorang hanya mendengarkan saja tanpa ikut mengucapkan atau melihat maka tetap mendapatkan pahala.
“Justru kami perlu ditekankan saat ada ayat Al-quran dikumandangkan walau melalui apapun hendaknya kita tetap harus punya hormat, karena itu adalah kalamullah,” ucap Buya Yahya.
Baca Juga: Obati Gatal, Bengkak, Alergi dan Iritasi dengan Rutin Buat Seduhan Lengkuas ala dr. Zaidul Akbar Ini
Karena kalamullah bisa dibaca oleh mata, diucap oleh lisan dan didengar oleh telinga.
Sehingga adapun hukum mendapatkan pahala mendengarkan ayat Al-quran melalui Youtube tetap mendapatkan pahala. Tapi pahalanya ialah pahala mendengarkan saja.***