Begini Hukum Meniup Makanan Panas Menurut Islam Kata Ustadz Khalid Basalamah

- 28 Oktober 2021, 13:30 WIB
Ustadz Khalid Basalamah. Kisah nyata utang lunas seketika karena bacaan sholawat Nabi SAW.
Ustadz Khalid Basalamah. Kisah nyata utang lunas seketika karena bacaan sholawat Nabi SAW. /Tangkap layar YouTube.com/Khalid Basalamah Official/

MAPAY BANDUNG - Meniup makanan dan minuman panas, merupakan kegiatan spontan yang dilakukan oleh seseorang.

Ternyata di dalam Islam ada sebuah larangan meniup makan yang masih panas.

"Jangan meniup makanan yang masih panas, dan jangan memakannya sehingga dingin," tegas Ustadz Khalid Basalamah dalam YouTube Tanya Ustadz yang dilansir MapayBandung.com pada Kamis 28 Oktober 2021.

Baca Juga: Baca Doa Ini Kata Syekh Ali Jabber Sebelum Tidur, Utang Dijamin Lunas

Baca Juga: Gak Perlu ke Dokter, Ini Cara Hilangkan Kutil dengan Cepat Cukup Oleskan Bahan Ini Kata dr. Monita

Selain tidak diperbolehkan meniup makanan atau minuman yang panas dalam Islam dan secara kesehatan, bernafas di air ketika minum juga tidak diperbolehkan.

"Jangan bernafas di air ketika minum, hendaklah bernafas di luar tempat minum 3 kali," ucapnya.

Ustadz Khalid Basalamah menerangkan jika Rasulullah SAW bernafas sebanyak tiga kali ketika minum yang dapat diartikan bahwa saat beliau minum tahan nafas.

Baca Juga: Jin BTS dan Taeyeon Girls Generation Isi Soundtrack Drakor Jirisan

Halaman:

Editor: Asep Yusuf Anshori


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah