Berbicara hukum memang sangat mudah, namun harus mempelajari terlebih dahulu masalah akhlak.
Cara makan Rasulullah adalah dilarang memakan apa pun yang membahayakan, makanlah makanan yang sehat.
Ulat di dalam madzhab Imam Syafi'i kata dia, merupakan jenis makanan yang tidak boleh dikonsumsi karena binatang yang boleh dikonsumsi tanpa disembelih hanyalah belalang dan ikan. Maka memakan ulat hukumnya haram.
"Matinya ikan tidak akan jadi bangkai, selain ikan dan belalang karena tidak disembelih maka akan jadi bangkai," tegasnya kepada jamaah.
Baca Juga: Link Live Streaming Liverpool vs Manchester City: Adu Taktik Jurgen Klopp vs Pep Guardiola
Baca Juga: Disantap Ridwan Kamil, Bima Arya Hingga Hengki Kurniawan, Ternyata Ini Khasiat Ulat Sagu Bagi Tubuh
Terkecuali ulat itu berada di sesuatu yang halal, semisal ada ulat di dalam buah apel.
Maka diperbolehkan makan apel sekaligus ulatnya. Namun tidak boleh memilih ulatnya saja, lalu makan secara terpisah.
"Kalau ulat murni tanpa ada yang lainnya nggak boleh, ada pun di dalam madzhab Imam Malik adalah ulat dan yang lainnya termasuk halal yang dimakan namun disembelih dengan cara semua yang dijadikan dia mati," tambahnya.
Baca Juga: VIRAL Mensos Risma Ngamuk di Gorontalo, Fadli Zon: Sudah Melampaui Batas