UAS Jelaskan Amalan Sunnah Paling Utama yang Bisa Dikerjakan di Bulan Muharram, Apa Saja Itu?

- 6 Agustus 2021, 16:34 WIB
Tanda-tanda taubat diterima oleh Allah, menurut Ustadz Abdul Somad.
Tanda-tanda taubat diterima oleh Allah, menurut Ustadz Abdul Somad. /Instagram.com/@ustadzabdulsomad_official

 

MAPAY BANDUNG – Bulan Muharram akan menghampiri kita sebentar lagi.

Pada tahun 2021 ini, awal tahun baru Islam atau 1 Muharram 1443 jatuh pada Selasa, 10 Agustus 2021.

Ustadz Abdul Somad alias UAS mengunggah sebuah video tentang amalan sunnah paling utama di bulan Muharram.

Dalam akun Youtubenya, Ustadz Abdul Somad mengatakan bahwa, dalam 1 tahun Hijriah, terdapat 4 bulan yang disebut dengan bulan ‘Haram’ (dibaca : Harom) yaitu Zulqaidah, Zulhijjah, Muharram dan Rajab.

Baca Juga: KRONOLOGI ! Kurir di Padasuka Bandung yang Tewas Tercebur ke Sumur 11 Meter

Pada keempat bulan itu, kita sebagai umat Muslim dianjurkan untuk melakukan puasa sunnah.

Puasa sunnah merupakan puasa yang tidak diwajibkan, tetapi jika kita melakukannya maka kita akan mendapatkan pahala dari Allah SWT.

UAS menjelaskan bahwa di bulan Muharram yang akan tiba dalam beberapa hari lagi, ada amalan sunnah yang paling utama.

Yaitu puasa sunnah yang disebut puasa ‘Asyura’ (dibaca : Asyuro). Puasa Asyura yang dianjurkan yaitu pada tanggal 9, 10, dan 11 Muharram.

Jika di kalender Masehi, maka jatuh bertepatan pada tanggal 18, 19, dan 20 Agustus 2021.

Baca Juga: Hiroshima Peringati 76 Tahun Peristiwa Bom Atom, Harap Pemimpin Dunia Hapus Senjata Nuklir

Nabi Muhammad SAW, menganjurkan kita untuk melakukan puasa sunnah Asyura pada ke-3 hari tersebut.

Tetapi, jika kita tidak sanggup berpuasa selama 3 hari, maka kita bisa melakukannya selama 2 hari saja. Yaitu pada tanggal 9 dan 10 Muharram, atau tanggal 18 dan 19 Agustus nanti.

Rasullah SAW bersabda bahwa kita tidak boleh melakukan puasa sama seperti Bani Israil (Yahudi) yang hanya berpuasa di tanggal 10 Muharram.

Pada saat itu, Nabi Muhammad SAW., sampai ke kota Madinnah dan melihat Bani Israil di Madinnah melakukan puasa. Pada hari itu mereka tidak makan, dan tidak minum.

Nabi SAW., bertanya, “Hari apa ini?”

Mereka menjawab, “Ini adalah hari yang baik. Hari ini Allah SWT menyelamatkan Nabi Musa A.S., dan menenggelamkan Firaun.”

Baca Juga: WhatsApp Rilis Fitur Baru Bernama View Once, Begini Cara Pakainya

Mereka melakukan puasa pada tanggal 10 Muharram sebagai bentuk rasa syukur kepada Allah SWT.

Maka, Nabi Muhammad SAW., mengatakan, “Kami lebih berhak terhadap Nabi Musa A.S., dari pada mereka.”

Maka Rasulullah SAW, memerintahkan umat Muslim untuk berpuasa pada tanggal 9, 10, dan 11 Muharram.

Ustadz kondang itu mengatakan bahwa kita dianjurkan untuk berpuasa jika kita memiliki tubuh sehat.

Juga untuk para perempuan yang memiliki utang puasa di bulan Ramadhan lalu. Kita bisa menggantinya dengan puasa Asyura di bulan Muharram ini.

Namun, kita harus meniatkan puasanya untuk menqadha (dibaca : qodho).

Baca Juga: Bikin Ngakak !!! Wanita Ini Ingin Masuk Tentara Biar Mantannya Menyesal

Wanita yang berpuasa 3 hari di bulan Muharram, atau 6 hari di bulan Syawal akan mendapat pahala dari puasa sunnah yang mereka lakukan. Walaupun meniatkan puasanya untuk mengqadha.

Perlu diingat, niat puasanya untuk mengqadha, jangan dengan niat sunnah. Jika melakukan puasa dengan niat sunnah, maka tidak akan termasuk mengqadha.

Jika pun wanita yang sudah berniat akan menjalankan puasa Asyura, namun terkendala oleh halangan, maka niatnya sudah diterima oleh Allah SWT, walaupun tidak menjalankan puasa.

UAS menegaskan bahwa dengan berpuasa dapat membuat tubuh kita menjadi sehat.

Dalam ilmu kesehatan, ada terapi yang dinamakan terapi fasting, yaitu tidak makan dan tidak minum, hampir sama seperti berpuasa.

Dengan melakukan terapi fasting ataupun puasa, maka racun-racun dalam tubuh kita akan hilang.

Itulah amalan sunnah yang paling utama dijalankan pada bulan Muharram, yang dijelaskan oleh Ustadz Abdul Somad.*** (Anggia Ananda/JOB Training)

Editor: Rian Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah