Inilah 5 Waktu Pembayaran Zakat Fitrah dari Mubah sampai Haram

21 April 2023, 20:00 WIB
Membayar zakat bagi mereka yang mampu ada dalilnya dalam Al Quran dan Hadist. BAZNAZ Provinsi Jawa Barat sudah menetapkan besaran zakat fitrah 2023. /lbm.mudimesra.com/

 

MAPAY BANDUNG – Zakat merupakan salah satu ibadah yang dilakukan umat islam dengan membagikan harta tertentu yang wajib hukumnya dikeluarkan apabila ia telah mencapai syarat yang ditetapkan.

Zakat juga salah satu rukun Islam ditunaikan untuk diberikan kepada golongan yang berhak menerimanya.

Zakat fitrah merupakan kewajiban bagi setiap umat islam sebagai pembersihan diri dari hal-hal yang mengotori puasa di bulan Ramadhan.

Setiap umat islam baik laki-laki maupun perempuan, diwajibkan untuk membayar zakat fitrah di malam hari raya Idul Fitri yang memiliki kelebihan harta dari kebutuhan pokoknya sehari-hari.

Baca Juga: Awas Kolesterol Naik saat Idul Fitri, dr Zaidul Akbar Ingatkan Tak Makan Ini

Dilansir MapayBandung.com dari web resmi Nu Online pada hari Jumat 07 April 2023. Rasulullah SAW telah mewajibkan zakat Fitrah sebanyak satu sha’ kurma atau gandum atas orang muslim baik budak dan orang biasa, laki-laki dan wanita, anak-anak dan orang dewasa, beliau memberitahukan membayar zakat Fitrah sebelum berangkat ke masjid.

Berikut ini pembagian lima waktu dalam membayar zakat fitrah, dari mulai mubah hingga haram berdasarkan pandangan para ulama bermazhab syafi’i:

- Waktu mubah, yaitu sejak awal hingga akhir Ramadhan. Artinya, tidak boleh membayar zakat sebelum masuk bulan Ramadhan.

- Waktu wajib, pada akhir Ramadhan dan awal Syawal. Dalam hal ini, kewajiban bayar zakat fitrah berlaku bagi orang yang mengalami hidup pada sebagian waktu Ramadhan dan sebagian waktu Syawal meski sejenak.

Baca Juga: Awas Kolesterol Naik saat Idul Fitri, dr Zaidul Akbar Ingatkan Tak Makan Ini

- Waktu sunnah, sebelum shalat Id berlangsung. Waktu ini berlangsung sejak malam takbiran hingga pagi sebelum shalat Idul Fitri.

- Waktu makruh, setelah shalat Idul Fitri hingga tanggal 1 Syawal berakhir atau pada waktu maghrib Hari Raya Idul Fitri.

- Waktu haram, yaitu setelah tanggal 1 Syawal berakhir.

Rasulullah mewajibkan zakat fitrah sebagai penyucian bagi orang yang berpuasa dari ucapan sia-sia dan keji, dan sebagai sarana memberikan makanan bagi orang miskin. Siapa saja yang membayarnya sebelum shalat Id, maka zakatnya akan diterima. Tetapi sebaliknya, siapa saja yang membayarnya setelah shalat Id, maka akan terhitung sebagai sedekah sunnah biasa.

Baca Juga: Catat! Rekomendasi Film Animasi Terbaik untuk Menemani Akhir Pekan Bersama Keluarga, Baca Sinopsisnya

Di dalam kitab Ibanatul Ahkam juga menjelaskan, zakat fitrah merupakan salah satu bentuk kebaikan yang dapat menghapus dosa. Pembayaran zakat fitrah sebelum shalat Idul Fitri lebih utama.

Hikmahnya dengan tujuan agar orang fakir yang menerimanya tidak melalaikan shalat Idul Fitri karena sibuk mengemis untuk mencukupi kebutuhannya.

Demikian informasi mengenai 5 waktu pembayaran zakat fitrah yang bisa kamu lakukan sebelum tanggal 1 Syawal berakhir. Semoga bermanfaat.*** (Noli Juniar/Job Training)

Editor: Haidar Rais

Tags

Terkini

Terpopuler