Jelang Pernikahan Kaesang Pangarep dan Erina Gudono, Buya Yahya Jelaskan Contoh Pesta Sesuai Syariat

10 Desember 2022, 14:02 WIB
Buya Yahya /Instagram @buyayahya_albahjah/

MAPAY BANDUNG – Pesta pernikahan Kaesang Pangarep dan Erino Gudono hingga kini menyita perhatian banyak pihak.

Meski mengusung tradisi Jawa, pernikahan putra bungsu Presiden Joko Widodo ini tetap memerhatikan syariat Islam.

Pendakwah kondang Buya Yahya pun menjelaskan pesta pernikahan yang sesuai dengan syariat Islam. Dengan mengikuti ajaran Rasulullah ini diharapkan kedua mempelai akan mendapat mendapatkan berkah dari Allah SWT.

Baca Juga: Tak dapat Barcode Undangan Pernikahan Kaesang Pangarep dan Erina Gudono, Raffi Ahmad Serius Datang!

“Jadi kalau berbicara syarat sah nya nikah, asal terpenuhi syarat dan rukun ijab kabul, maka sudah sah,” ucap Buya Yahya seperti dikutip MapayBandung.com dari kanal YouTube Al-Bahjah TV pada Sabtu 10 Desember 2022.

“Di dalam pernikahan ada wali, ada mempelai laki-laki yang menerima, kemudian ada ijab kabulnya, dan ada saksinya adalah sah,” sambungnya.

Namun begitu, pemilihan wali dan saksi dalam resepsi pernikahan mesti memenuhi syarat sesuai syariat Islam.

“Asalkan saksinya memenuhi syarat, walinya memenuhi syarat, dan yang menerima pun orang yang benar,” ujarnya.

Baca Juga: Resep Chocolate Lava Cake Bahan Minimarket Rasa Premium Ala Chef Devina Hermawan

Sementara itu, untuk menggelar pesta pernikahan sebaiknya diselenggarakan dalam keadaan yang sederhana saja.

Tak usah berhutang untuk mengadakan resepsi pernikahan, cukup dengan menyembelih kambing, maka pesta pernikahan sudah dapat diselenggarakan.

 “Resepsi itu cukup menyembelih kambing, unta, kerbau, atau sapi boleh,” tutur Buya Yahya.

Lebih lanjut, Buya Yahya mengingatkan kepada para mempelai yang ingin menikah untuk menjaga aurat dan norma kesopanan selama acara pernikahan berlangsung.

“Tapi ingat resepsi harus islami, tidak boleh ada yang buka aurat lalu menyaksikannya,” sambungnya.

Baca Juga: Trauma COVID-19, Warga Tiongkok Borong Obat Flu Selama Misum Dingin dan Tahun Baru

Menanggapi tradisi pingitan dan bertamu usai mempelai wanita menjalani ritual midodareni, ada hal yang mesti diperhatikan sebagai umat Islam.

“Kalau seandainya harus bertemu antara mempelai laki-laki dan perempuan, maka bertamulah yang wajar,” ucap Buya Yahya.

“Kalau ada pertemuan yang salahsatu tidak menutup aurat, maka haram hukumnya,” pungkasnya.***

Editor: Haidar Rais

Sumber: YouTube Al Bahjah TV

Tags

Terkini

Terpopuler