Bawaslu Jabar Temukan 20 Kasus Pelanggaran Netralitas ASN, Bey Machmudin Ingatkan Ini

- 23 Januari 2024, 16:00 WIB
Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin kembali mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menjaga netralitas pada Pemilu 2024.
Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin kembali mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menjaga netralitas pada Pemilu 2024. /istimewa/

BRAGA, MAPAYBANDUNG.COM - Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Jabar menemukan 20 kasus pelanggaran netralitas yang dilakukan ASN. Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin kembali mengingatkan ASN untuk menjaga netralitas pada Pemilu 2024.

"Kami terus ingatkan netralitas jangan hanya diucap, tapi juga dalam tindakan. Kalaupun ada pelanggaran kami serahkan ke Bawaslu," ujar Bey Machmudin, dikutip Selasa 23 Januari 2024.

Menurut Bey ASN memiliki hak politik untuk memilih. Namun demikian ekspresi keberpihakan politik ASN hanya bisa diimplementasikan di ruang pemungutan suara bukan di ruang publik.

Baca Juga: UPDATE Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp2.000, Simak Selengkapnya

Terkait temuan 20 kasus netralitas ASN, Bey memastikan kasus tersebut tak ada yang melibatkan ASN Pemda Provinsi Jabar, melainkan tersebar di 27 pemda kabupaten/kota.

"Untuk 20 kasus itu tak ada yang melibatkan ASN Pemprov Jabar," ucap Bey.

Ia melihat sejauh ini netralitas ASN Pemda Provinsi Jabar terjaga dengan baik. Mereka sudah menjalankan aturan berlaku dan tidak terlibat politik praktis.

Baca Juga: Syarat Keluarga Sangat Miskin Mendapat Bansos PKH da BPNT Tahap 1 Tahun 2024, Cukup Siapkan Dokumen Ini

Baca Juga: Soal Peluang Lolos Babak 16 Besar Piala Asia 2023, Hokky Caraka: Jepang Kuat, Tapi Kami Optimis

Halaman:

Editor: Asep Yusuf Anshori


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x