BRAGA, MAPAYBANDUNG.COM - Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Jabar menemukan 20 kasus pelanggaran netralitas yang dilakukan ASN. Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin kembali mengingatkan ASN untuk menjaga netralitas pada Pemilu 2024.
"Kami terus ingatkan netralitas jangan hanya diucap, tapi juga dalam tindakan. Kalaupun ada pelanggaran kami serahkan ke Bawaslu," ujar Bey Machmudin, dikutip Selasa 23 Januari 2024.
Menurut Bey ASN memiliki hak politik untuk memilih. Namun demikian ekspresi keberpihakan politik ASN hanya bisa diimplementasikan di ruang pemungutan suara bukan di ruang publik.
Baca Juga: UPDATE Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp2.000, Simak Selengkapnya
Terkait temuan 20 kasus netralitas ASN, Bey memastikan kasus tersebut tak ada yang melibatkan ASN Pemda Provinsi Jabar, melainkan tersebar di 27 pemda kabupaten/kota.
"Untuk 20 kasus itu tak ada yang melibatkan ASN Pemprov Jabar," ucap Bey.
Ia melihat sejauh ini netralitas ASN Pemda Provinsi Jabar terjaga dengan baik. Mereka sudah menjalankan aturan berlaku dan tidak terlibat politik praktis.
Baca Juga: Soal Peluang Lolos Babak 16 Besar Piala Asia 2023, Hokky Caraka: Jepang Kuat, Tapi Kami Optimis