Oknum Anggota Satpol PP Garut yang Dukung Capres Ternyata Bukan Pegawai ASN

- 4 Januari 2024, 14:00 WIB
Viral! video dukung Gibran, 13 anggota Satpol PP di Garut dijatuhui sanksi tegas karena tidak netral
Viral! video dukung Gibran, 13 anggota Satpol PP di Garut dijatuhui sanksi tegas karena tidak netral /Instagram /

MAPAY BANDUNG - Kepala Satpol PP Kabupaten Garut Usep Basuki Eko menegaskan telah menindak secara tegas oknum anggotanya yang diketahui mendukung salah satu pasangan Capres.

Menurut Eko, 13 anggota Satpol PP Garut yang memberikan dukungan pada Capres itu merupakan tenaga kontrak, bukan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut.

"Ini dapat kami jelaskan, bahwa ini pelaku itu bukan pegawai negeri atau bukan ASN, mereka adalah tenaga kontrak semuanya, ini adalah salah satu anggota dari satu regu dari pleton yang bertugas," ujar Eko, dikutip Kamis 4 Januari 2024.

Baca Juga: VIRAL! Satpol PP Garut Dukung Salah Satu Capres, Pj Gubernur Jabar: Sudah Dikenakan Sanksi

Buntut dari video tersebut, anggota Satpol PP Garut tegas Eko sudah dijatuhi hukuman skorsing selama 3 bulan, sementara terduga pelaku lain dalam video tersebut menerima skorsing 1 bulan.

Selama periode skorsing, para terduga pelaku tidak akan menerima gaji dan tunjangan. Eko menambahkan bahwa mereka akan dipantau oleh Unit Petugas Tindak Internal (PTI) Satpol PP Kabupaten Garut dan apabila terjadi pelanggaran serupa, kontrak mereka akan diputus.

Eko menjelaskan motif dukungan anggota Satpol PP Garut pada salah satu Capres itu karena inisiatif pribadi untuk menonjolkan eksistensinya. Video tersebut merupakan rekaman lama dan sudah tidak tersimpan di handphonenya.

Baca Juga: Detik-detik Bus Tabrak Truk Muatan Tiang Pancang Beton, Saksi Sebut Paku Bumi Tumpah ke Jalan

Baca Juga: Taman Alun-Alun dan Taman Supratman Bandung Bakal Direvitalisasi Tahun Ini

Halaman:

Editor: Asep Yusuf Anshori


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x