Rayakan Tahun Baru 2024, Masyarakat Dilarang Konvoi Kendaraan

- 25 Desember 2023, 08:00 WIB
konvoi sepeda motor
konvoi sepeda motor //Dok PRFM.

MAPAY BANDUNG - Dalam rangka menyambut Tahun Baru 2024, masyarakat biasanya merayakannya dengan berbagai acara termasuk konvoi kendaraan.

Namun Kapolda Jabar Irjen Pol Akhmad Wiyagus secara tegas melarang masyarakat melakukan konvoi saat malam Tahun Baru 2024. Menurut Wiyagus konvoi saat malam Tahun Baru 2024 dilarang karena dapat mengganggu ketertiban umum.

Maka dari itu Wiyagus mengatakan pihaknya akan mensosialisasikan aturan soal larangan konvoi di malam Tahun Baru 2024.

Baca Juga: Polda Jabar Larang Masyarakat Lakukan Konvoi di Malam Perayaan Tahun Baru 2024

"Konvoi tahun baru tentunya ada aturan yang akan disampaikan ke masyarakat, intinya apapun kegiatannya tidak boleh mengganggu ketertiban umum," tegasnya, dikutip Senin 25 Desember 2023.

Polda Jabar sendiri lanjut Wiyagus memprediksi lonjakan pergerakan masyarakat saat libur Tahun Baru 2024.

Maka dari itu Polda Jabar akan menggelar operasi Lilin Lodaya selama 12 hari mulai tanggal 22 Desember 2023 sampai 2 Januari 2024.

Baca Juga: Pilihan Ucapan Natal ‘Merry Christmas’ Bahasa Inggris dan Terjemahan, Pas Dibagikan di Story WA dan Instagram

Baca Juga: Exit Tol Gedebage KM 149 Hari Ini Dibuka Lebih Panjang, Ini Jadwal Operasionalnya

Halaman:

Editor: Asep Yusuf Anshori


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x