Polda Jabar Larang Masyarakat Lakukan Konvoi di Malam Perayaan Tahun Baru 2024

- 23 Desember 2023, 07:30 WIB
 Ilustrasi Destinasi Indonesia untuk Merayakan Malam Tahun Baru./pexels
Ilustrasi Destinasi Indonesia untuk Merayakan Malam Tahun Baru./pexels /

MAPAY BANDUNG - Kapolda Jabar Irjen Pol Akhmad Wiyagus secara tegas melarang masyarakat melakukan konvoi saat malam Tahun Baru 2024. Menurut Wiyagus konvoi saat malam Tahun Baru 2024 dilarang karena dapat mengganggu ketertiban umum.

Maka dari itu Wiyagus mengatakan pihaknya akan mensosialisasikan aturan soal larangan konvoi di malam Tahun Baru 2024

"Konvoi tahun baru tentunya ada aturan yang akan disampaikan ke masyarakat, intinya apapun kegiatannya tidak boleh mengganggu ketertiban umum," tegasnya, dikutip Sabtu 23 Desember 2023.

Baca Juga: Jadwal Terbaru Operasional Exit Tol KM 149 Gedebage Bandung Selama Libur Nataru

Wiyagus menjelaskan potensi pergerakan masyarakat pada Natal 2023 dan tahun baru 2024 diprediksi meningkat. Terlebih karena bertepatan dengan masa kampanye Pemilu 2024 sehingga memiliki potensi kerawanan yang lebih tinggi.

Maka dari itu Polda Jabar akan menggelar operasi Lilin Lodaya selama 12 hari mulai tanggal 22 Desember 2023 sampai 2 Januari 2024.

Baca Juga: Manusia Setengah Dajjal yang Diakui Messiah oleh Yahudi Israel Bernama Yanuka Rav Shlomo Yehuda

Baca Juga: Polresta Bandung Ungkap Kronologi Kejadian Ormas Keroyok Polisi di Banjaran

"Polda Jabar siap menggelar operasi lilin 2023 dan siap mengamankan pelaksanaan Natal dan tahun baru 2024 karena didukung sepenuhnya oleh TNI, Pemerintah Daerah dan stakeholders lainnya serta seluruh elemen masyarakat yang terus berkontribusi menciptakan Kamtibmas yang kondusif," ujar Akhmad Wiyagus menutup.***

Editor: Asep Yusuf Anshori


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x