Pemprov Jabar Usulkan Penambahan Kuota BBM Jelang Nataru

- 15 Desember 2023, 17:00 WIB
Ilustrasi BBM, simak daftar harga Pertamax per 1 Oktober 2023 seluruh Indonesia termasuk Jawa dan Papua.
Ilustrasi BBM, simak daftar harga Pertamax per 1 Oktober 2023 seluruh Indonesia termasuk Jawa dan Papua. /Pixabay/IADE-Michoko

MAPAY BANDUNG - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat mengirim permohonan Penambahan Kuota Bahan Bakar Minyak (BBM) JBT Provinsi Jawa Barat Tahun 2023 untuk menghadapi Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 (Nataru).

Permohonan itu disampaikan melalui surat Nomor 10372/DG.03.02.07/PEREK Tanggal 30 November 2023 perihal Permohonan Penambahan Kuota BBM JBT Provinsi Jabar Tahun 2023 kepada Kepala Badan Pengatur Hilir (BPH) Migas.

Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Jabar Ai Saadiyah Dwidaningsih berharap, usulan penambahan kuota JBT tersebut dapat memenuhi kebutuhan JBT di Jabar, termasuk untuk menghadapi Nataru.

"Pada intinya menyampaikan usulan penambahan kuota JBT sebesar 224.100 KL sehingga penetapan kuota JBT Jawa Barat 2023 dapat mencapai 2.261.370 KL, di mana angka ini secara proporsional diharapkan dapat memenuhi kebutuhan JBT di Jabar," ucap Ai Saadiyah.

Baca Juga: Bermodal Rp2.000, Uban Kembali Hitam Sampai Akar Kata dr. Zaidul Akbar Cukup Balurkan Ini, Cobain Sekarang

Menurut Ai Saadiyah, secara umum kuota Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP - Pertalite) di Jawa Barat pada tahun 2023 sebesar 5.048.176 KL atau lebih besar 3,06 persen dari kuota JBKP Tahun 2022 sebesar 4.898.345 KL.

"Sampai dengan tanggal 27 November 2023 telah mencapai 86 persen dan diperkirakan aman sampai dengan akhir tahun 2023," katanya.

Sementara untuk kuota Jenis BBM Tertentu (JBT - Biosolar) di Jawa Barat, menurut Ai Saadiyah, sebesar 2.037.270 KL pada tahun 2023 lebih rendah sebesar 11 persen dibandingkan kuota/realisasi JBT 2022 sebesar 2.289.213 KL.

"Realisasi hingga 27 November 2023 telah mencapai 97,81 persen. Dengan penambahan ini dapat mencukupi kebutuhan JBT hingga akhir tahun 2023," tuturnya.***

Editor: Rian Firmansyah

Sumber: Diskominfo Jabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x