Urutan UMK Jawa Barat 2024 dari Tertinggi hingga Terendah, Semua Naik! Kota Bandung Berada di Peringkat Ini

- 1 Desember 2023, 05:20 WIB
Inilah besar UMK Jawa barat 2024 diurutkan dari tertinggi sampai terendah (diskominfotik)
Inilah besar UMK Jawa barat 2024 diurutkan dari tertinggi sampai terendah (diskominfotik) /Inilah besar UMK Jawa barat 2024 diurutkan dari tertinggi sampai terendah (diskominfotik)

MAPAY BANDUNG - Bey Machmudin telah menetepkan besar Upah Minimum Kabupaten atau Kota di Jawa Barat untuk 2024 mendatang.

Peringkat UMK terbesar hingga terendah di Jawa Barat tidak jauh berbeda dari tahun 2023, pasalnya kenaikan rata-rata UMK mencapai 2,5 persen.

Keputusan kenaikan UMK Jawa Barat telah dituangkan pada surat Keputusan Gubernur Jawa Barat yang ditanda tangani pada Kamis 30 November 2023.

Penetapan besar UMK 2024 telah sejalan dengan PP 51 tahun 2023 tentang pengupahan yang telah disahkan oleh Presiden Jokowi pada Jumat 10 November 2023 silam.

Baca Juga: Soal Penetapan UMK 2024, Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin Tetap Bakal Ikuti Aturan yang Ada

Berikut ini urutan UMK Jawa Barat dimulai dari peringkat tertinggi hingga terendah yang berhasil dirangkum mapaybandung.com.

1. UMK Kota Bekasi 2024 sebesar Rp5.343.430, mengalami kenaikan 3,59 persen dengan nominal Rp185.181.

2. UMK Kabupaten Karawang 2024 sebesar Rp5.257.834 mengalami kenaikan 1,58 persen dengan nominal Rp81.654.

3. UMK Kabupaten Bekasi 2024 sebesar Rp5.219.263 mengalami kenaikan 1,59 persen dengan nominal Rp81.687.

Halaman:

Editor: Asep Yusuf Anshori


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah