MAPAY BANDUNG - Polda Jabar sedang mengusut peran tiga anggota Polres Subang yang diduga terlibat dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan 3 anggota Polres Subang itu diduga menyalahi prosedur saat menangani tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan.
"Adanya personel yang terlibat tidak langsung dalam pembunuhan. Tapi ada suatu kondisi lain sehari setelah kejadian ada di TKP," kata Ibrahim Tompo saat ditemui di Mako Brimob, Kamis 16 November 2023.
Baca Juga: KASUS SUBANG TERUNGKAP, Kapolda Suntana Sebut Pelaku Utama Sudah Dikantongi Polisi
Menurut Ibrahim, para penyidik tengah mendalami peran dari tiga oknum anggota polisi yang berada di TKP. Diduga 3 anggota Polres Subang itu masuk ke TKP tanpa izin dan melanggar prosedur.
"Apa yang dilakukan itu sedang didalami. Mereka masuk dalam TKP tidak ada izin dan tidak ada prosedur," tuturnya.
Selain itu dalam kasus Subang, penyidik telah melakukan beberapa pra rekonstruksi mulai dari rumah korban, dan warung pecel lele. Prarekonstruksi di warung pecel lele mendapatkan petunjuk penting.