MAPAY BANDUNG - Penjabat atau Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin mengingatkan ASN agar menjaga pribadi maupun intitusi tetap netral pada Pemilu Serentak 2024.
“Saya berharap para ASN memahami betul arti netralitas, mana yang boleh dan mana yang tidak. Netralitas bukan berarti kita tidak boleh menegakkan aturan. Jadi selain tidak memihak, kita harus berani tidak memberikan dukungan serta berani menegakkan aturan,” ujar Bey.
Dengan prinsip netralitas, Bey berharap ASN dapat menyikapi situasi politik dengan tidak terpengaruh atau mempengaruhi pihak lain untuk melakukan kegiatan yang mengarah pada keberpihakan atau ketidaknetralan.
Selain itu Bey Machmudin juga meminta Badan Pengawas Pemilu menegakkan aturan dengan lebih tegas. Berbagai pelanggaran pemilu merupakan tanggung jawab Bawaslu untuk menertibkan.
"Memang ranahnya Bawaslu. Aturan-aturan sudah jelas, sudah ada SKB 5 menteri dan surat edaran," sebut Bey.
Lebih lanjut Bey Machmudin juga berharap aset pemerintah provinsi serta kabupaten dan kota berupa gedung tidak disalahgunakan untuk kepentingan kampanye.
Baca Juga: Berdiri Sejak 1897, Hotel Bintang 5 di Bandung Ini Dulunya Toko Roti Favorit Era Kolonial Belanda
Maka pemda agar dapat membuat aturan tertulis gedung mana yang boleh dan tidak dipergunakan. Termasuk, aset pemerintah tidak boleh dipakai kampanye politik.
“Apakah perlu ada surat penyataan berkekuatan hukum dari pemohon bahwa tidak ada kampanye,” kata Bey Machmudin.
Seperti diketahui pada 14 Februari 2024 rakyat akan memilih presiden dan wakil presiden, serta legislator yang terdiri dari DPR, DPD, dan DPRD.
Baca Juga: Hanya 3 Menit dari ISBI Bandung, Ada Kafe Bernuansa Korea, Bisa Fotoan Sambil Kulineran
Sementara 27 November 2024, rakyat akan memilih kepala daerah baik itu gubernur, bupati, maupun wali kota.***