Ada yang 1 Juta Perbulan, Inilah Daftar 5 Kota dan Kabupaten dengan UMK Terkecil di Jabar

- 11 September 2023, 17:15 WIB
Ilustrasi: 5 Kita dan Kabupagen dengan UMK terkecil di Jawa Barat (Pexels/Ahsanjaya)
Ilustrasi: 5 Kita dan Kabupagen dengan UMK terkecil di Jawa Barat (Pexels/Ahsanjaya) /

MAPAY BANDUNG - Berikut ini adalah daftar 5 kota dan kabupaten dengan jumlah Upah Minimun Kota/Kabupaten terkecil di Provinsi Jawa Barat.

Besaran jumlah UMK di Jabar diatur dalam Keputusan Gubernur nomor 561.7/kep.776-Kesra/2022. Dalam daftar tersebut, ada 5 daerah yang memiliki UMK tak lebih dari Rp3 juta.

Angka tersebut menjadikan 5 daerah ini menduduki peringkat UMK terkecil di Jabar.

Baca Juga: HEBOH Ridwan Kamil Dapat Sindiran dari Netizen hingga Disebut 'Kejar Piala Citra', Ini Jawaban Kang Emil

Dilansir MapayBandung.com dari Pikiran Rakyat, Senin 11 September 2023, berikut daftar selengkapnya.

Kota Banjar

Kota dengan UMK terkecil di Jawa Barat, jatuh kepada Kota Banjar. Per 2023, UMK di Kota Banjar hanya mencapai 1.998.119,05.

Angka tersebut sangat jauh dibanding UMK di Kabupaten Karawang yang mencapai Rp5.176.179,07.

Baca Juga: Siapa Sangka, 6 Nama Jalan di Bandung Ini Ternyata Berasal dari Singkatan, Jl. ABC Singkatan dari Apa?

Namun kebanyakan profesi di Kota Banjar adalah bertani, jadi pola konsumsi yang tidak terlalu besar. Jadi jumlah UMK tidak menjadi masalah yang sangat besar bagi penduduk Kota Banjar.

Kabupaten Kuningan

Menyusul Kota Banjar, Kabupaten Kuningan jadi daerah kedua dengan UMK terkecil di Jawa Barat.

UMK di Kabupaten Kuningan adalah Rp2.010.724,30, selisih Rp20 ribu saja dari Kota Banjar.

Kabupaten Pangandaran

Berikutnya ada Kabupaten Pangandaran, dengan UMK mencapai Rp2.018.389,00.

Meski Kabupaten Pangandaran merupakan pusat wisata, namun hal tesebut tidak berdampak signifikan pada UMK di pesisir selatan Jawa Barat tersebut.

Baca Juga: Tanggap Darurat Kekeringan di Garut Diperpanjang, Pemkab Suplai Air Bersih dan Gelar Operasi Pasar

Kabupaten Ciamis

Selanjutnya Kabupaten dengan UMK terkecil keempat di Jawa Barat, dipegang Kabupaten Ciamis. Jumlah UMK di Kabupaten Ciamis mencapai Rp2.021.657,42.

Kabupaten Garut

Lalu pada urutan kelima Kota/Kabupaten dengan UMK terkecil di Jabar, yakni Kabupaten Garut. Jumlah UMK di sini mencapai Rp2.117.318,31, selisih Rp90 ribu saja dari Kabupaten Ciamis.***

____________________________________

Ikuti berita terbaru lainnya dengan mengikuti artikel MapayBandung.com selengkapnya di Google News, KLIK DI SINI.

 

Editor: Haidar Rais


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah