CATAT! Ini Rincian Tarif Tol Cisumdawu Ruas Cimalaka-Dawuan untuk Semua Golongan Kendaraan

- 4 September 2023, 17:00 WIB
Gerbang Tol Ujung Jaya Utama Tol Cisumdawu KM Berapa.
Gerbang Tol Ujung Jaya Utama Tol Cisumdawu KM Berapa. /PT CKJT

MAPAY BANDUNG - Berikut rincian tarif tol Cisumdawu seksi 4 hingga 6 atau ruas Cimalaka - Paseh - Ujungjaya - Dawuan yang sudah diberlakukan. Besaran tarif ini ditetapkan sesuai dengan keputusan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, setelah gratis selama satu bulan usai diresmikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 11 Juli 2023.

 

Besaran tarif layanan Tol Cisumdawu Seksi 4, 5, dan 6 penghubung Cimalaka - Paseh - Ujung Jaya - Dawuan ini ditetapkan berdasarkan SK Menteri PUPR Nomor 959/KPTS/M/2023 tanggal 10 Agustus 2023.

Pemberlakuan tarif layanan Tol Cisumdawu Seksi 4-6 dimulai per 14 Agustus 2023 pukul 00.00 WIB. Besaran biaya ini berlaku untuk semua golongan kendaraan, yakni I, II, III, IV, dan V.

Baca Juga: BERITA POPULER HARI INI: 3 Kecamatan Padat Penduduk di Kota Bandung

Daftar tarif Tol Cisumdawu Seksi 4-6 ini berlaku untuk pembayaran dari Exit Tol atau Gerbang Tol (GT) Cimalaka menuju GT Paseh, GT Cisumdawu Jaya (pengganti GT Ujung Jaya), dan GT Cisumdawu Utama (pengganti GT Ujung Jaya Utama), maupun rute sebaliknya.

“Dengan diberlakukannya tarif tol, PT CKJT selaku BUJT juga akan terus meningkatkan pelayanan bagi pengguna Jalan Tol Cisumdawu,” tulis keterangan unggahan Instagram CKJT dikutip MapayBandung.com.

Rincian daftar biaya yang harus dibayarkan pengguna Tol Cisumdawu Seksi 4-6 ini juga diumumkan CKJT melalui unggahan di akun Instagramnya.

Halaman:

Editor: Rian Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x