Baca Juga: Kecenderungan Pangguna Internet Berubah Pasca COVID-19, Ini yang Harus Dilakukan Pelaku Media
"Dinas Lingkungan Hidup Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat mengoordinasikan pemangku kepentingan terkait dalam rangka pengelolaan sampah pada masa status darurat pengelolaan sampah," tutup Kepgub tersebut.***
Ikuti berita MapayBandung.com lainnya di Google News.