Penggelapan Pajak Hotel dan Restoran di Garut Akan Dipidanakan, Tegas Bupati

- 31 Juli 2023, 09:15 WIB
Bupati Garut Rudy Gunawan
Bupati Garut Rudy Gunawan /Humas Jabar



MAPAY BANDUNG - Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemdakab) Garut akan bertindak tegas kepada siapapun yang melakukan penggelapan pajak hotel dan restoran di Kabupaten Garut.

Oleh karenanya, Bupati Garut Rudy Gunawan mengingatkan para pengusaha hotel dan restoran sebagai wajib pajak untuk berlaku jujur dalam melaporkan kewajiban pajaknya.

Hal itu diungkapkannya menyusul laporan pajak daerah semester I yang diterimanya dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Garut.

"Pemda akan pidanakan penggelapan pajak hotel dan restoran," kata Rudy, dalam keterangan tertulisnya, Kamis 20 Juli 2023.

Baca Juga: BERITA POPULER HARI INI: Persib Punya Kiper Masa Depan yang Bikin Bek Tenang

Rudy menilai ada hal ganjil dalam pelaporan dan penyetoran pajak hotel dan restoran di Kabupaten Garut.

Banyak wajib pajak pungut yang tidak jujur dalam melaporkan dan menyetorkan ke Pemda.

"Ada hotel yang punya 100 kamar tapi okupasinya melaporkan hanya 30 persen, kalau benar sudah bangkrut hotel itu, saya minta dan ingatkan pemilik hotel dan restoran jujur," katanya.

Dia kembali mengingatkan pemilik hotel dan restoran untuk jujur atau setidak-tidaknya memberikan pelaporan yang logis sesuai peraturan yang ada.

Halaman:

Editor: Rian Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x