Kalaupun proses pembangunan jalan tol belum selesai, sambung Rohana, maka harus pengumpulan data (puldata) terlebih dahulu.
Baca Juga: Daftar Pemain Asing Incaran Persib Bandung, 4 Asal Spanyol, 1 Warga Brazil, dan 1 Orang Jamaika
Ia menggambarkan, apabila luasan di SPPT PBB 1600, namun setelah diklarifikasi ternyata hanya 1200, maka hal itulah yang menjadi poin keberatan.
"Kami juga harus tahu pasti luas tanahnya berapa, kemudian berapa yang sudah dibebaskan. Kemudian data bangunan dan RAB-nya, baru di sana kami bisa menetapkan berapa potensi PBB-nya untuk jalan tol,” ujarnya.***