CATAT! Kamis dan Jumat Bakal Ada Rekayasa Lalu Lintas Menuju Masjid Raya Al-Jabbar

- 11 Januari 2023, 19:30 WIB
Masjid Raya Al Jabbar di Gedebage Kota Bandung, Jumat 30 Desember 2022.
Masjid Raya Al Jabbar di Gedebage Kota Bandung, Jumat 30 Desember 2022. /Diskominfo Kota Bandung

 

MAPAY BANDUNG - Dinas Perhubungan (Dishub) Jabar akan melakukan uji coba rekayasa lalulintas bagi kendaraan yang akan menuju Masjid Raya Al-Jabbar, Bandung.

Uji coba Rekayasa lalulintas akan berlangsung mulai hari Kamis dan Jumat atau pada 12 dan 13 Januari 2023.

Perubahan signifikan akan dilakukan di Jalan Rancanumpang dan Jalan Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA).

Menurut penjelasan Dinas Perhubungan, kedua jalan tersebut akan diberlakukan sistem satu arah.

Baca Juga: VIRAL Video Ibu-ibu Joget di Masjid Al Jabbar, Satpol PP: Kami Petugas Memang Dilatih untuk Bisa Sabar

Seperti diketahui, untuk menjangkau Masjid Raya Al-Jabbar, masyarakat dapat menggunakan Jalan Cimencrang dan Jalan Gedebage Selatan.

Kedua jalan ini masih tetap dapat digunakan seperti biasa. Namun, jalan cimencrang ini merupakan jalan alternatif, tidak disarankan sebagai akses utama, dan hanya dapat dilalui kendaraan kecil saja.

Kendaraan dari arah utara atau Jalan Soekarno-Hatta menuju Jalan Cimincrang, dibelokan menuju Jalan Stadion GBLA melewati stadion GBLA, lalu menuju arah masjid Al Jabbar dengan berbelok kanan masuk ke Jalan Rancanumpang hingga sampai ke gerbang A Masjid AL Jabbar.

Adapun untuk bus dan truk dilarang melintas melalui Jalan Cimencrang, namun masih bisa melewati Jalan Gedebage Selatan.

Baca Juga: VIRAL! Ibu-ibu Berjoget di Masjid Al Jabbar, Satpol PP Bereaksi Singgung Kelakuan Pengunjung

Bagi kendaraan yang bergerak kluar kawasan al jabbar akan diarahkan melalui Sumarecon, menuju ke jalan Gedebage Selatan.

Pengunjung wajib memarkirkan kendaraan di lokasi parkir yang telah disediakan. terdapat empat titik parkir di kawasan masjid yaitu Parkir A, B, C dan D.

Kantung Parkir A dapat menampung 126 kendaraan R4 dan 332 kendaraan R2, Kantung Parkir B dikhususkan untuk kendaraan R2 dengan kapasitas 214 unit kendaraan R2, Kantung Parkir C dikhususkan untuk R4 dengan kapasitas 112 unit kendaraan dan Kantung parkir D dapat digunakan untuk 46 kendaraan R4 dan 152 kendaraan R2.

Sedangkan untuk Bus dapat memanfaatkan Parkir di sepanjang jalan samping rel di dalam Kawasan al jabbar.

Baca Juga: Kesadaran Tertib Buang Sampah Masih Minim, 90 Petugas Kebersihan dan Keamanan Disiapkan Masjid Al Jabbar

Semua kendaraan yang menuju Kawasan masjid Aljabbar akan melalui gerbang masuk A.

Untuk memudahkan masyarakat memahami alur lalu lintas telah disediakan rambu petunjuk sementara dan akan ditempatkan petugas yang membantu mengarahkan masyarakat selama masa uji coba Rekayasa Lalu lintas dilaksanakan.

"Dengan demikian, mohon kesadaran masyarakat untuk lebih tertib mematuhi rambu lalu lintas, memaksimalkan ruang parkir di dalam kawasan masjid," imbau Dishub.

Selain itu, Dinas Perhubungan meminta kesadaran PKL agar dapat berjualan hanya pada lokasi yang sudah disepakati, dengan tetap mengutamakan ketertiban dan kebersihan.***


Ikuti berita MapayBandung.com lainnya di Google News >>> KLIK DI SINI

Editor: Haidar Rais


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x